Karawang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang gencarkan pendataan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) aktif dan tidak aktif di 297 Desa.
Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) DPMD Karawang Didin Saepudin, mengungkapkan, pendataan ini mulai pihaknya gencarkan di tahun 2024. Hingga hari ini, DPMD Karawang telah bergerak ke 5 dapil diantaranya; Telukjambe, Rengasdengklok, Cibuaya, Telagasari dan Cikampek.
“297 Desa lagi ditelurusi berapa banyak yang masih aktif dan tidak aktif. Target pendataan secepatnya,” ungkapnya saat diwawancara di ruang kerjanya, pada Kamis, (30/05/2024).
Ia menerangkan, BUMDes terbagi menjadi beberapa macam jenis, seperti koperasi simpan pinjam, pemasaran produk lokal, tempat wisata, unit pengolahan hasil pertanian, hingga pelatihan dan pendidikan. Di Karawang sendiri, kata Didin, paling banyak BUMDes berjenis koperasi simpan pinjam.
“Setelah pendataan, karena ini permintaan dari Kemendagri juga. Mudah-mudahan ada bantuan dari pusat untuk pemulihan,” terangnya.
Sementara itu, pihaknya akan terus mendorong tiap-tiap desa untuk terus mengembangkan BUMDes di wilayahnya masing-masing.
Melalui sosialisasi kepada desa ia menekankan, bahwa keberadaan BUMDes ini terkategori wajib. Sehingga anggaran desa pun seharusnya dimanfaatkan untuk pengolahan dan pengembangan BUMDes.
“Jika nanti pasca mendata ternyata ada yang belum membentuk, itu wajib. Berdasarkan musrembang tingkat desa, harus diadakan,” katanya.
“Bakal ada pembinaan untuk pengembangan BUMDes,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap setiap unsur masyarakat Kabupaten Karawang yang berada di tingkatan desa bisa memanfaatkan berbagai potensi untuk diolah dalam BUMDes.
“Kami berharap kepada masyarakat yang berada di tingkat desa bisa memanfaatkan berbagai potensi untuk diolah dalam BUMDes,” pungkasnya.(aip/cim)