KARAWANG – Paguyuban Ojek Online Karawang melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut 3 hal.
Paguyuban Ojek Online Karawang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah Karawang. Ketua Paguyuban Ojek Online Karawang, Guruh Yanuar menyampaikan sebelum melakukan aksi telah mengirimkan surat kepada Bupati Karawang. Terdapat 3 tuntutan yang di inginkan oleh paguyuban tersebut. Pertama terkait Peraturan Daerah Moda Transportasi, ke dua terkait kepastian pendapatan dan terakhir terkait jaminan kesehatan.
“Hari ini ada 3 tuntutan, pertama Peraturan Daerah ModaTransportasi harga mati, ke dua kepastian pendapatan yang ketiga jaminan kesehatan dan keselamatan. Kalau Perda Motor Transportasi sudah sampai di tangan Sekretaris Provinsi, tetapi pengajuan itu ditolak dengan alasan ada payung hukum yang lebih tinggi. Sampai detik ini moda transportasi online ekosistem digital tidak mempunyai kepastian hukum. Kita sudah bersurat dari tujuh hari yang lalu,” ujarnya Selasa (28/5/2024).
Ia menjelaskan hingga sekarang belum terdapat otonomi daerah yang mengatur tentang moda transportasi. Hal itu disebabkan oleh adanya aturan dari pemerintah pusat yang dijadikan sebagai acuan.
“Kami menginginkan hal otonomi daerah yang mengatur terkait moda transportasi karena acuan pemerintah pusat itu hanya mengatur algoritma tarif maka kami menuntut pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera merealisasikan janji yang telah sudah diberikan,” tambahnya.
Ia menegaskan ketika semua tuntutan tersebut tidak di kabulkan, maka akan menginap di depan kantor Pemerintah Daerah Karawang. Kemudian Guruh kembali menerangkan sampai saat ini perhitungan tarif masih dilakukan berdasarkan zonasi. Ia menginginkan adanya perhitungan algoritma sesuai dengan daerah masing-masing.
“Bila tuntutan kami tidak di realisasikan, kami pastikan akan bermalam di depan kantor Pemda Karawang. Perhitungan hari ini tidak sesuai dengan UMK Kabupaten Karawang. Dihitung secara zonasi, maka kami menginginkan adanya algoritma perhitungan tarif dikembalikan kepada pemerintah daerah karena hari ini algoritma dihitung secara zonasi mengikuti Permenhub Nomor 12 dan Nomor 2. Kami menginginkan pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera menghubungi Kementrian Perhubungan,” terangnya.
Tarif yang diberikan kepada penumpang saat ini sebesar 8.000 untuk setiap 4 kilometer perjalanan. Jumlah tersebut menurun cukup jauh dari tahun 2021. Guruh kembali menegaskan akan melakukan aksi tutup tol ketika permintaan tidak dikabulkan.
“Di tahun 2021 kita tembus di angka 12.600 sedangkan hari ini ketika BBM naik justru menurun menjadi 8000. Itu tarif untuk setiap 4 kilometer. Kemungkinan besar kita akan tutup tol Karawang Barat. Kita sudah siap menerima segala konsekuensinya,” lanjutnya.
Ia menambahkan telah terdapat komunikasi melalui perwakilan bupati untuk dapat menemui bupati secara pribadi, namun hal itu ditolak. Ia melanjutkan, ingin adanya pertemuan yang dilakukan secara terbuka di depan semua anggota. Setelah melakukan aksi demo sampai pukul 16.30 di depan kantor Pemda Karawang, seluruh demonstran bergeser ke depan bunderan Ramayana untuk melakukan aksi di tempat tersebut.
“Kita melanjutkan demo di Ramayana dikarenakan bupati tidak menemui demonstran. Pasti kita akan melakukan aksi yang lebih besar dengan menutup jalan tol. Posisi kita sudah alot, karena tadi awalnya ada komunikasi dapat menemui bupati. Kita sampai menunggu pukul 16.30. Sudah ada komunikasi meminta pertemuan secara pribadi, itupun tidak di utarakan secara langsung dari Bupati. Tadi ada penawaran untuk melakukan pertemuan dengan pak sekda namun kita tolak karena kita ingin bertemu dengan bupati langsung,”pungkasnya.(red/fj)