KARAWANG – Dinas Perhubungan Karawang melalui UPTD KB telah melakukan ramcheck untuk 9.284 kendaraan dan 12 bus
Dinas Perhubungan Karawang melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor telah melakukan pemeriksaan 9.284 kendaraan sepanjang bulan Januari hingga April 2024.
Herdiansyah, Kepala UPTD pengujian kendaraan bermotor Karawang menyampaikan dalam melakukan pemeriksaan kendaraan, ada sebanyak 5 hingga 10 kendaraan yang mengalami kekurangan atau kesalahan.
“Untuk tahun 2024 periode Januari sampai April sudah sebanyak 9284 kendaraan yang sudah melaksanakan KIR. Dalam per hari nya terdapat berkisar antara 5 sampai 10 kendaraan yang terdapat kekurangan atau kesalahan,” ujarnya Selasa (21/5).
Kemudian setelah adanya kecelakaan yang terjadi di Subang, maka sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Jabatan Gubernur Provinsi Jawa Barat pihak UPTD PKB Karawang telah melakukan ramcheck untuk bus yang akan digunakan untuk study tour oleh satuan pendidikan. Ketika ramcheck ditemukan beberapa bus yang mengalami kerusakan pada bagian lampu yang tidak menyala, ke dalaman alur kembang ban. Tidak hanya itu ditemukan pula kartu pengawasan yang sudah tidak berlaku. Sejauh ini telah ada sebanyak 6 hingga 12 bus yang dilakukan ramcheck.
“Sesuai dengan surat edaran PJ Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/Kesra pada tanggal 8 Mei tentang Study tour pada satuan pendidikan, saat ini dishub melalui UPTD PKB tengah melakukan ramcheck untuk bus yang akan digunakan study tour oleh satuan pendidikan di Kabupaten Karawang. Beragam, rata-rata kekurangannya terkait persyaratan teknis dan administrasi seperti kartu pengawasan yang sudah tidak berlaku,” tambahnya
Bagi bus yang mengalami permasalahan namun masih beroperasi maka akan diberikan sanksi administratif berupa penundaan keberangkatan bus di terminal. Sanksi tegas yang lain berupa memberikan rekomendasi pencabutan surat izin operasional trayek. Ramcheck ini akan terus dilakukan hingga Juni. Ia menambahkan tidak terdapat jumlah target bus yang akan diperiksa.
“Menyarankan untuk perbaikan dan merekomendasikan untuk tidak menggunakan kendaraan tersebut untuk study tour. Sesuai kewenangan dishub dapat memberikan sanksi administarif berupa menunda keberangkatan bus di terminal, sampai merekomendasikan pencabutan ijin operasional trayek. Untuk periode sekarang kemungkinan sampai bulan Juni. Dalam rangka menyikapi masa liburan/kelulusan sekolah. Kami tidak menargetkan secara explicit jumlah bus akan di ramcheck, melainkan melayani sesuai permintaan dari satpendidikan yang mengajukan permohonan penerbitan rekomendasi teknis KB untuk giat study tour pada satpendidikan,” tutupnya.(cim/aip/fj)