KARAWANG – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang datangi Mapolres Karawang untuk membuat Laporan Polisi (LP)atas ujaran kebencian terhadap guru yang dilakukan oleh dua akun media sosial pada dua grup facebook. Laporan tersebut dibuat untuk meredam kemarahan guru di Kabupaten yang telah dihina harkat dan martabatnya sehingga dengan adanya laporan tersebut harapannya guru kembali tenteram.
Ketua PGRI Kabupaten Karawang Uyat M.Pd mengatakan, di Kabupaten Karawang terdapat 20.000 yang dihina harkat dan martabat yang dilakukan dua akun media sosial facebook yaitu Boril Yalsin di grup Info Kecamatan Tempuran dan Dede Fahmi di grup Info Tunggakjati. Kedua akun tersebut telah menyampaikan ujaran kebencian sehingga untuk meredam kemarahan guru, pengurus PGRI Kabupaten Karawang membuat LP ujaran kebencian ke Mapolres Karawang.
“Ini akibat dampak kecelakaan rombongan study tour di Subang sehingga kita mendapat imbasnya kita jadi digoblok-goblok dan ditolol-tolol. Padahal kita semua guru ini sarjana tidak ada yang tidak sarjana sehingga hari ini kita membuat laporan atas ujaran kebencian yang disampaikan dua akun media sosial,”terangnya, Kamis (16/5/2024).
Uyat menjelaskan, sebagai sebagai guru pihaknya tentu sangat taat terhadap hukum sehingga segala permasalahan harus diselesaikan sesuai hukum yang ada. Setelah LP ini dibuat kemungkinan setalah satu minggu akan ada informasi selanjutnya seperti pemanggilan.
“Jadi sekarang kita menunggu hasil penyelidikan siber Polres Karawang, kita belum mencoba konfirmasi kedua akun tersebut sehingga biar kepolisian yang akan menindaklanjuti. Dengan adanya laporan ini mudah-mudahan guru di Kabupaten Karawang lebih aman, tenteram, dan lebih sejahtera kembali, ” pungkasnya.(red/fj)