Karawang – Program Sekolah Sahabat Anak di Karawang saat ini telah diterapkan di 90 sekolah. Hesti Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) menyampaikan program ini untuk mencegah adanya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Bagi sekolah yang telah mempunyai surat keterangan sebagai Sekolah Sahabat Anak (SSA) maka dapat melakukan koordinasi tentang kegiatan yang berbasis perlindungan anak.
“SSA adalah salah satu program khusus yang kami fokuskan di Kabupaten Karawang. Sekolah-sekolah yang tergabung di SK kan dan dapat berkoordinasi terkait kegiatan berbasis perlindungan anak,” ujarnya Selasa (23/4).
Jumlah sekolah yang telah tergabung terdiri dari tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA). Meski begitu Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Karawang masih akan tetap melanjutkan sosialisasi terkait program tersebut hingga semua sekolah dapat bergabung. Ia merinci, dari jumlah 90 sekolah tersebut, diantaranya adalah 7 sekolah tingkatan SD, 65 sekolah tingkatan MI dan 13 sekolah tingkatan SMP/MTs, dan 5 SMA/MA/SMK.
“Untuk saat ini SSA masih terus berjalan, kami terus mensosialisasikan SSA ini ke sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Karawang. Tentunya target kita di tahun 2024 ini menurunkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga anak diberagam lingkungan termasuk sekolah,” tambahnya.
Sementara itu ia juga menyebutkan untuk jumlah kasus kekerasan yang tercatat hingga bulan April 2024 ini telah mencapai 43 kasus. Pihaknya berharap, melalui beberapa program termasuk SSA, jumlah kekerasan bisa dipangkas.
“SSA itu baik guru maupun murid bisa melakukan konseling kepada tim kita, kemudian kami buka sosialisasi edukasi, dan membuka ruang bagi mereka untuk melapor,” pungkasnya.(aip/cim/fj)