KARAWANG – Fotografer di Kabupaten Karawang akan diberikan pelatihan dan sertifikasi keahlian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang akan memberikan pelatihan dan sertifikasi keahlian bagi 30 pelaku usaha fotografi di Karawang.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Fazriyan Wardani Adhitya menyampaikan sertifikasi diberikan agar fotografi di Karawang dapat mempunyai lisensi keahlian. Kemudian agar dapat meningkatkan nilai jual bagi fotografer di Karawang.
“Saya lihat, mereka, para fotografi yang ada di komunitas ataupun perorangan ini belum memiliki sertifikasi kompetensi atas keahlian yang mereka bidangi. Padahal, sertifikasi ini sangat penting bagi mereka ditengah persaingan industri ekraf di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan sebelum melakukan uji sertifikasi, akan diadakan kurasi terlebih dahulu. Adhit kembali mengatakan sertifikasi dan pelatihan hanya akan diberikan bagi fotografi tingkat 3 atau setara dengan tingkat D1. Fotografer di wajibkan untuk dapat menguasai alat, teknik fotografi. Selain itu syarat lainnya berupa mampu mengoperasikan kamera dan dapat bertanggungjawab terhadap pekerjaan.
“Enggak semuanya kita berikan, nanti kita kurasi, lalu yang lolos kurasi akan kita ikutsertakan untuk uji kompetensi. Jika tidak kompeten, akan diberikan kesempatan ujian 1 kali lagi sambil diberikan pelatihan,” terangnya
Ia menjelaskan juga untuk fotografer yang masih pemula akan dikumpulkan, lalu diberikan pelatihan. Hal ini untuk mempersiapkan menghadapi uji kompetensi selanjutnya. Selain memberikan sertifikasi bagi fotografer, pihaknya juga akan memberikan sertifikasi keahlian kepada pelaku usaha yang termasuk dalam 17 subsektor usaha ekonomi kreatif di Karawang. Ia mengatakan bagi musisi di Karawang juga akan diberikan sertifikasi kompetensi. Kuota yang disediakan sebanyak 50 sampai 100 orang musisi. Pemberian sertifikasi ini telah bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Musisi Indonesia.
“Satu lagi, di tahun ini rencananya akan kita berikan juga sertifikasi kepada para musisi, antara musisi tradisional, modern, juri musik,penyanyi solo dan penyanyi tradisional seperti sinden yang rulesnya sama dengan pemberian sertifikasi keahlian bagi fotografi. Semuanya tujuan sama, meningkatkan kualitas sdm ekraf di karawang agar mampu bersaing dengan para pelaku ekraf diluar Karawang, serta meningkatkan perekonomian mereka,” pungkasnya.(cim/fj)