Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Wakapolres Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Karawang pada Rabu (27/3/24).
Kegiatan tersebut tindaklanjut dari adanya temuan praktik curang SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek, Telukjambe Barat, Karawang oleh Menteri Perdagangan RI serta dikhawatirkan sejumlah masyarakat akan terjadinya praktik sama di Karawang.
Sidak dilakukan di SPBU Kawasan Rawagabus, Karawang Timur dengan hasil tidak ditemukan kecurangan. Selanjutnya Bupati Aep beserta rombongan melakukan pengecekan di SPBU Purwasari dan Dawuan. Dalam pengecekan di SPBU Dawuan, mesin dispenser BBM Subsidi Pertalite harus dilakukan jastire, karena melebihi batas toleransi.
“Alhamdulillah dari dua SPBU di Rawagabus ini bagus. Meski ada yang masih menggunakan mesin tua, namun masih layak dan tidak ada kecurangan,” ujarnya.
Turut serta dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang. (red/rls)