Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Karawang

pelayanan rehabilitasi medik RSUD Karawang

Karawang – Rumah Sakit Umum Daerah Karawang memberikan pelayanan rehabilitasi medik untuk mengatasi gangguan fisik dan gerak yang dialami oleh masyarakat.

Telah ada pelayanan rehabilitasi medik yang disediakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk mengatasi gangguan fisik dan gerak yang disebabkan oleh beberapa faktor.

Ermila Zahara, Kepala Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD Karawang menyampaikan jenis dalam pelayanan ini pertama fisioterapy, terapi wicara, psikolog dan terapi okupasi. Meski begitu masih belum tersedia pekerja sosial medis. Ia melanjutkan ruangan yang tersedia telah memenuhi syarat dari ketentuan untuk ruangan rehabilitasi.

“Pelayanan rehabilitasi medik itu pelayanan untuk mengatasi gangguan fungsi dan gerak yang disebabkan oleh penyakit, kelainan dan cedera menggunakan terapi fisik, rehabilitatif yang arahnya nanti meningkatkan kemampuan fungsional yang optimal. Layanan rehabilitasi di kita sudah ada fisioterapy, terapi wicara, psikolog, terapi okupasi dengan dokter spesialis fisik dan rehabilitasi. Kita masih belum punya pekerja sosial medis, insyallah layanan yang saat ini sudah lengkap dan tenaganya sudah memenuhi ketentuan, ruangan kita juga sudah representatif,” ujarnya.

Di pelayanan ini pun telah dipisahkan antara ruangan anak dengan ruangan dewasa. Di dalam ruangan anak pun telah diberikan peredam suara di setiap kamar. Telah disediakan juga terapis yang berbeda sesuai dengan kondisi yang dialami oleh pasien.

“Kita punya ruangan rehabilitasi medik yang sudah mewakili ketentuan untuk rehabilitasi medik. Pertama ruangan kita luas, terus kemudian sudah terpisah antara ruangan dewasa dengan ruangan anak. Kalau pasien anak lumayan berisik tapi disini ada pasien dewasa yang sedang Konselling dan membutuhkan suasana yang tenang jadi ruangannya kami pisah. Ruangan anak kita berikan peredam, anak-anak juga sudah ada kamar masing-masing dengan terapisnya,” imbuhnya

Ia menjelaskan pelayanan ini disediakan untuk semua usia. Ketika ditemukan gangguan pernafasan dan kelainan bawaan yang terjadi pada balita atau bayi baru lahir dapat langsung diberikan terapi. Selanjutnya pada usia produktif terjadi akibat penyakit struk ataupun cedera.

“Kalau sebetulnya rehabilitasi medik khususnya fisioterapy mengatasi gangguan gerak dan fungsi dari bayi baru lahir sampai lansia. Kalau bayi yang baru lahir misalkan ada gangguan di pernafasan, kelainan bawaan yang harus diatasi sejak dini, gangguan tumbuh kembang akan kita atasi. Kalau usia produktif seperti penyakit struk, cedera pekerjaan. Kalau lansia terjadi penurunan fungsi pada semua sistem kita atasi,” lanjutnya.

Alat yang digunakan untuk pemeriksaan pun sama namun akan disesuaikan dengan usia pasien. Ketika memberikan terapi pada anak maka akan menggunakan ukuran alat lebih kecil dan intensitas arus yang digunakan pun tidak sama seperti pada pasien dewasa. Saat anak mengalami kesulitan menelan makanan, hal ini akan mengganggu kondisi tubuh. Rehabilitasi medik ini juga dapat memberikan pengobatan untuk kondisi tersebut.

“Dewasa dan anak karena memang sesuai dengan kondisi saja, ada juga yang kondisi pada usia dewasa terjadi pada anak juga. Sebenarnya bukan masalah di usia tapi kondisi yang dialami pasien. Kita ambil contoh belfalsi, suatu kelainan saraf seperti mata tidak dapat menutup dan mulut miring itu bisa terjadi pada anak. Jika itu terjadi pada anak kita akan berikan terapi juga tapi ukuran dan intensitas arusnya kita sesuaikan. Kalau anak biasanya karena gangguan tumbuh kembang, kalau usia dewasa terjadi pada pasien struk jadinya tidak dapat berbicara. Kita berikan terapi untuk mengembalikan fungsi wicara, berkomunikasi dan memperbaiki saat ada gangguan menelan. Kalau tidak kita atasi membuat pasien menjadi kurang asupan dan kondisi tubuh menjadi tidak maksimal,” paparnya.

Pemberian rehabilitasi tidak dapat diberikan batasan waktu. Ketika pasien melakukan pengobatan, maka dokter akan membuat program yang terencana dan terukur terlebih dahulu. Kemudian akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui program yang telah terlaksana.

“Jadi pasien anak saat masuk ruangan itu dengan macam-macam ekspresi ada yang senang, malu-malu karena orangtua hanya mengantarkan sampai pintu dan akan dibawa ke kamar hanya dengan terapi masing-masing. Diperlukan pendekatan yang berbeda dengan masing-masing pasien. Rehabilitasi medik itu pendekatannya ada sentuhan fisik, komunikasi yang baik, kontinuitas lebih terjaga karena kita bisa bertemu dengan pasien yang sama itu satu Minggu 3 kali atau bahkan setiap hari. Rehabilitasi medik itu tidak bisa kita tentukan waktunya tapi semuanya dilakukan dengan program yang terukur dan terencana dan kemudian ada evaluasinya sehingga saat evaluasi kita bisa berikan penilaian. Walaupun sama-sama struk ada yang satu bulan sudah sembuh tapi ada juga yang butuh waktu 3 bulan. Misal kita buat program 8 kali pertemuan dulu setelah 8 kali kita akan evaluasi,” ungkapnya.

Pasien dapat mendaftarkan diri secara langsung di rehabilitasi medik dan dapat juga mendaftar melalui surat rujukan. Jam pendaftaran dibuka mulai dari Senin hingga Jumat. Pada Senin sampai Kamis pendaftaran terbuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 sedangkan di Hari Jumat hanya sampai pukul 11.00.

“Kalau rehabilitasi medik bisa menerima pasien langsung dan pasien rujukan. Jika di rujuk oleh dokter lain kita akan terima, tapi kalau kita kaitkan dengan BPJS prosedurnya berbeda. Senin sampai Jumat dari jam 08.00 sampai sesuai dengan jam pendaftaran di RSUD tapi kalau pasien sudah mendaftar di jam pendaftaran di poli saraf tapi sudah lebih dari jam pendaftaran saat datang ke sini juga tetap kita layani. Jam pendaftaran kalau Senin sampai Kamis sampai pukul 12.00 kalau Jumat sampai jam 11.00,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...