Karawang – Kasus penyakit TBC di Karawang hingga 2023 lalu masih tinggi dan memerlukan peran aktif dari semua pihak untuk menanggulangi penyakit ini.
Kasus penyakit Tuberkulosis di Karawang pada tahun 2023 lalu masih tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr.Endang Suryadi mengatakan sebanyak 12.896 kasus yang telah terjadi sepanjang tahun 2023. Melihat data angka yang masih cukup tinggi, dinas kesehatan akan meningkatkan sosialisasi dan tracing untuk penyakit tersebut. Tidak hanya di Karawang saja, namun di Indonesia juga menjadi kasus tertinggi yang menyebabkan Indonesia berada di posisi nomor 2 di dunia dengan kasus TBC.
“Kita ketahui TBC masalah kesehatan yang menjadi tantangan global, sejak tahun 2020 Indonesia menjadi urutan nomor 2 yang mengkhawatirkan setelah India. Terdapat tantangan yang perlu menjadi perhatian yaitu meningkatnya kasus TB Multi Drug Resisten, TB Anak, TB HIV. Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan yang cukup besar dengan jumlah prevelansi 354.144 penduduk,” ujarnya Kamis (7/3)
Ia memaparkan kendala dalam penanganan penyakit tersebut terletak pada pelaporan penyakit yang ada di semua fasyankes belum merata, akses pelayanan TBC berkualitas juga belum merata. Tidak hanya itu kesadaran masyarakat dalam memeriksakan dan menyadari penyakit TBC hingga sekarang pun masih rendah. Diperlukan adanya peran aktif dari semua instansi untuk dapat berkolaborasi menangani TBC.
“Tantangan program TBC terbesar di Indonesia satu belum semua fasyankes melaporkan kasus TBC terutama rumah sakit termasuk juga dokter praktek mandiri. Kedua akses pelayanan TBC yang berkualitas termasuk TBC Resisten obat belum merata, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memeriksakan kesehatan apabila gejala TBC, peran aktif multisektor belum optimal begitu juga peran pemerintah masih harus ditingkatkan lebih lanjut,” tambahnya.
Ketika penderita yang masih mempunyai penyakit TB aktif, hal itu dapat menular kepada orang lain. Data yang diperoleh pada 31 Desember 2023, saat ini ditemukan terduga kasus TBC di Karawang sebesar 36.422 target penemuan terduga kasus sebanyak 39 ribu. Kemudian untuk penderita TBC yang berhasil ditemukan di Karawang ada 12.896 kasus.
“Kalau kita TB nya masih aktif beresiko menularkan ke yang lainnya dan ini menjadi penyebab kasus TB masih tinggi di Kabupaten Karawang. Berdasarkan data per 31 Desember 2023 penemuan terduga kasus TBC di Karawang 36.422 dari target 39 ribu, kita baru 93 persen kasus yang ditemukan. Sedangkan penemuan kasus sebanyak 12.896 yang jelas-jelas sudah dinyatakan TBC dari target 8.050 kasus. Alhamdulillah sebenarnya penemuan kasus kita melebihi target,” imbuhnya.
Ia menegaskan kepada semua tenaga kesehatan agar dapat sesegera mungkin menemukan kasus TBC di Karawang. Setelah menemukan penderita TBC, maka wajib untuk diberikan penanganan.
“Dalam hal penanggulangan TBC di Kabupaten Karawang dengan demikian kasus TBC di tengah masyarakat dapat ditemukan sedini mungkin, diobati segera mungkin dan harus sampai sembuh. Minimal 6 bulan dan ada obat yang khusus. Peraturan Bupati Nomor 394 tahun 2023 tentang peraturan Daerah nomor 1 tahun 2023 tentang penanggulangan tubeekulosis,” lanjutnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Dr Yayuk Sri Rahayu mengatakan untuk penemuan kasus terduga TBC tahun 2021 di Karawang sebanyak 14.924, kemudian mengalami peningkatan menjadi 26.485 di tahun 2022. Jumlah ini meningkat kembali di tahun 2023 lalu menjadi 36.422. Selanjutnya cakupan pelayanan standart minimum di tahun 2021 ada 60 persen dan naik drastis menyentuh angka 102 persen pada tahun 2022, namun pada tahun 2023 menurun di angka 93 persen.
“Data yang berhasil kami kumpulkan untuk penemuan terduga kasus di tahun 2021 ada 14.924 dan terus meningkat hingga tahun 2023 kemarin,” ungkapnya.
Selanjutnya ditemukan juga TBC yang terjadi pada anak sebanyak 487 kasus di tahun 2021, meningkat menjadi 1.854 kasus untuk tahun 2022. Kasus ini pada 2023 lalu tidak menurun namun justru mengalami kenaikan kembali hingga 3.033. Ia menjelaskan kembali untuk cakupan penemuan kasus TBC pada anak di 2021 sebesar 103 persen, pada 2022 sebesar 410 persen dan tahun 2023 sebesar 672 persen.
“Kami juga sudah melakukan tracing kepada anak dan menemukan data anak yang terpapar TBC di tahun kemarin sejumlah 3.033, cakupan di tahun kemarin juga cukup tinggi,” jelasnya.
Bagi penderita TBC yang tidak mengkonsumsi obat cara rutin selama 6 bulan maka dapat menjadi TB Resisten Obat. Di Karawang untuk penderita penyakit tersebut di tahun 2023 lalu ada 217. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya 190 kasus. Sebagai langkah pengobatan TB RO bagi masyarakat, dinas kesehatan telah menyiapkan 2 rumah sakit rujukan TBC, 5 puskesmas inisiasi pengotan TBRO, 50 puskesmas satelit TBO. Kemudian telah dipersiapkan juga sebanyak 16 rujukan laboratorium mikroskopis, 11 laboratorium mikroskopis mandiri dan 8 laboratorium rujukan TCM
“Kami sudah menyiapkan rumah sakit, puskesmas dan laboratorium untuk pemeriksaan dan penanganan TB Resisteno Obat di Karawang,” tutupnya.(red/fj)