Karawang – Karawang terpilih menjadi tuan rumah dalam kegiatan Aksi Bersih Negeri yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bertempat di Lapang Karangpawitan, Jumat (8/3/2024).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Hari Sampah Nasional yang jatuh pada tanggal 21 Februari 2024 dan diikuti oleh 34 provinsi dengan jumlah peserta 12ribu orang yang berpusat di Kabupaten Karawang.
Aksi Bersih Negeri yang dilakukan di Kabupaten Karawang sendiri diikuti oleh kurang lebih 1500 peserta dan dibagi menjadi empat zona dengan radius 250 meter.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya menyampaikan terkait Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Setelah 16 tahun memahami dan menyaksikan yang paling efektif adalah ketika dilakukan oleh masyarakat.
Upaya penyelesaian isu persampahan, lanjutnya tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja, namun juga dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk penyelesaian isu utama persampahan dan untuk Indonesia siap menyokong legally binding soal polusi plastik dan menyiapkan zero waste zero emission.
“Mari kita terus konsisten melakukan aksi bersih negeri, hari ini sebagai tonggak formalnya. Terus semangat dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, indah dan lestari serta produktif,” ajaknya.
Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menerbitkan perda terkait Pengelolaan Sampah di Jawa Barat dan telah diikuti oleh beberapa kab/kota salah satunya yaitu Kabupaten Karawang.
Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu menjadi pemantik kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak dalam pengelolaan dan kelestarian lingkungan.(red/fj)