KARAWANG – Warga binaan Lapas IIA Karawang menghasilkan kerajinan seni yang mempunyai daya jual.
Masyarakat yang mendapatkan pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Karawang menghasilkan produk yang mempunyai nilai jual. Staff Seksi Kegiatan Kerja, Bintang Panji Saputro menyampaikan terdapat pos kerja yang memberikan kegiatan kerajinan bagi warga binaan di dalam lapas. Tidak hanya kerajinan saja, pos kerja ini juga menyediakan agrobisnis.
“Kebetulan ini semua produk dari hasil warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang. Jadi di sana ada pos kerja yang dikhususkan untuk membuat kerajinan seperti ini, mulai dari handycraft, mebel dan dari pembuatan kursi dan meja. Ada lagi di sana itu agrobisnis seperti pertanian padi, perkebunan sayur, budidaya lele,” ujarnya Rabu (6/3).
Kerajinan jenis handycraft membutuhkan waktu pembuatan selama dua hingga tiga hari untuk satu bentuk. Lamanya proses pembuatan akan disesuaikan dengan tingkat kesulitan bentuk yang akan dihasilkan. Program pembinaan tersebut akan terus diberikan hingga masa pidana habis.
“Untuk lamanya tergantung dari tingkat kerumitannya tapi rata-rata itu 2 sampai 3 hari untuk satu bentuk. Sesuai dengan kreatifitas warga binaan, jadi kita melatih mereka untuk kreatif. Kita hanya memberikan bahannya, diolah untuk menjadi barang yang memiliki nilai dan seni. Kalau untuk pembinaan sendiri, ini adalah hasil binaan kemandirian. Sebelum warga binaan memperoleh hak integrasinya, diberikan pelatihan kemandirian. Setelah diberikan pelatihan, sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut dibuatlah pos kerja yang menghasilkan produk seperti ini. Proses tersebut berjalan sampai mereka habis masa pidana,” tambahnya.
Setelah menghasilkan produk kerajinan, maka produk tersebut akan di pasarkan. Saat ini lokasi pemasaran masih di dalam internal saja. Meski begitu, Lapas IIA Karawang telah mempunyai fasilitas aplikasi Lapak Pas sebagai tempat untuk pemasaran secara digital. Tidak hanya itu, telah dijalin kerjasama juga dengan dinas koperasi untuk memperluas pemasaran.
“Untuk sekarang pemasarannya masih di internal, tapi kita sudah ada aplikasi e-commers sendiri dengan nama Lapak Pas khusus menjual produk warga binaan. Kerjasama dengan dinas koperasi sudah pernah dan sudah membuat MOU juga. Ketika ada pesanan dan dipasarkan di dinas koperasi. Kendalanya yang pertama dari sisi keamanan, di sana di tuntut untuk aman sedangkan pekerjaan seperti ini menggunakan alat yang mengganggu keamanan. Kedua tidak semua warga binaan yang mempunyai kemampuan yang bersaing, hanya beberapa orang saja itupun di seleksi lagi untuk membuat kerajinan yang mempunyai daya jual,” imbuhnya.
Kerajinan ini menggunakan bahan palet untuk pembuatannya. Ia memaparkan jika warga binaan pria menghasilkan produk kerajinan kayu dan yang lainnya, maka untuk warga binaan wanita akan diberikan pembinaan menciptakan karya dari hasil merajut. Tidak hanya itu ada juga pemberian pembinaan tanaman hidroponik. Keuntungan yang dihasilkan dari karya seni ini akan digunakan untuk pembayaran pajak. Meski begitu, warga binaan pun tetap akan mendapatkan premi, premi akan diberikan ketika mereka telah habis masa pidana.
“Kita menggunakan palet, tergantung ukuran. Untuk rajut hasil dari warga binaan perempuan. Di sana ada pos kerja tanaman hidroponik, jadi mereka mengelola tanaman yang sistemnya hidroponik nantinya akan dijual ke internal. Untuk hasil dari penjualan seluruh produk di lapas ada peraturan yang mengatur pendapat dikelola. Kegiatan kerja ada yang namanya Pendapaatan Negara Non Pajak, jadi untuk setiap penghasilan penjualan yang masuk ke lapas ada yang harus dibayarkan ke negara. Kita akan memberikan premi ke warga binaan tapi kita akan berikan setelah mereka habis masa pidana karena uang tidak boleh diberikan ketika mereka di dalam,” lanjutnya.
Sejauh ini kerajinan ini sering di pesan oleh Kementrian Hukum sebagai cindera mata. Kemudian ada juga pemesanan dari Kota Bandung, Cirebon, Subang. Harga satu jenis kerajinan bervariatif mulai dari 15 hingga 350 ribu..
“Premi untuk warga binaan minimal 10 persen dari hasil penjualan tapi ketika ada kebijakan tertentu dari kepala atau yang mengelola maka bisa diberikan lebih dari 10 persen. Untuk yang ingin membeli produk hasil kerajinan warga binaan, kita sediakan kontak person yang bisa dihubungi. Alhamdulillah lumayan banyak, terutama dari Kementrian Hukum dan banyak pula yang memesan dari luar seperti ada kunjungan dari keluarga warga binaan. Pernah ke Bandung, upt lain di Subang, Cirebon sesuai dengan pesanan. Waktu itu di Bandung sekitar 10 atau 20 pcs. Satu karya dijual dengan harga 15 ribu sampai 350 ribu,” pungkasnya.(red/fj)