Karawang – Program delapan aksi konvergensi stunting di Kabupaten Karawang mendapat pujian dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) Republik Indonesia. Melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karawang, pengelolaan program delapan aksi konvergensi stunting terus di tingkatkan demi mencapai target Karawang zero new stunting.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan penurunan stunting menjadi 8 persen di akhir tahun 2024 ini. Pada tahun 2022 lalu, angka stunting di Karawang masih 21,6 persen. Kemudian turun menjadi 14 persen pada tahun 2023 lalu. Meski Karawang sudah mencapai angka minimum nasional lebih cepat, namun target utamanya adalah menjadikan angka stunting di Karawang menjadi satu digit.
Analis Kesehatan Kemendagri, Iin Afriani menyebut, pada tahun 2023 lalu delapan aksi konvergensi stunting di Kabupaten Karawang sudah berjalan sangat baik. Hanya saja, di aksi ke 8 laporan datanya masih belum maksimal. Sehingga, pihaknya melakukan sejumlah evaluasi teknis di awal tahun 2024 ini.
“Sebetulnya, delapan aksi konvergensi stunting di Karawang sudah sangat bagus. Tapi masih ada PR di akhir, yaitu menyelesaikan aksi ke delapan, dan itu harus selesai sebelum akhir Februari 2024 ini,” kata Iin, baru-baru ini.
Kata Iin, hasil evaluasi aksi ke delapan dalam program konvergensi ini sangat penting dan harus segera diselesaikan. Sebab, itu menjadi syarat untuk dimulainya aksi pertama di tahun 2024 ini. Dia juga menegaskan, bahwa target menyelesaikan delapan aksi konvergensi bukan menjadi tanggung jawab salah satu dinas saja. Akan tetapi, harus menjadi tanggungjawab bersama oleh seluruh tim yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Karawang.
“Kami berharap penyelesai delapan aksi itu bisa diselesaikan sesuai jadwal pada juknis yang kami kelurahan dari Kementrian Dalam Negeri,” tegas Iin.
“Ada 11 OPD di Karawang yang terlibat stunting, ini tidak bisa hanya Bappeda saja, atau Dinas Kesehatan dan KB saja. Tapi kami mengimbau untuk semua OPD yang terlibat harus aktif sesuai fungsinya masing-masing,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Karawang, Sofiah menjelaskan, Aksi Konvergensi Aksi konvergensi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan intervensi gizi dalam penurunan stunting melalui delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
Ke delapan aksi itu diantaranya, aksi satu melakukan identifikasi, aksi dua menyusun rencana, aksi tiga menyelenggarakan rembuk stunting, aksi empat memberikan kepastian hukum, aksi lima ketersediaan kader stunting, aksi ke enam meningkatkan pengelolaan data, aku ke tujuh melakukan pengukuran tinggi badan anak, dan aksi delapan melakukan review kinerja.
“Sebenarnya aksi ke delapan kami pada tahun 2023 sudah dilaksanakan, hanya saja ada keterlambatan dalam penginputan. Dan itu sudah berjalan dan akan kami selesaikan,” ujar Sofiah yang juga menjabat Sekretaris TPPS Karawang. (rls/fj)