Karawang– Rapat rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Telukjambe Timur menggunakan 4 panel sekaligus.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Telukjambe Timur mengadakan rapat rekapitulasi perhitungan suara pada Senin (19/2). Ketua PPK, Eka Sukarta menyampaikan teknik perhitungan menggunakan 4 panel sekaligus. Hal tersebut untuk mempercepat dan mempermudah dalam proses perhitungan suara. Satu panel akan menghitung suara untuk suara di satu desa.
“Hari ini kita mulai melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara pemilu tingkat Kecamatan Telukjambe Timur. Kita lakukan perhitungan dengan menggunakan 4 panel artinya untuk 4 desa sekaligus kita hitung dari mulai TPS 1 per desa masing-masing untuk semua jenis surat suara,” ujarnya Senin (19/2).
Perhitungan ini akan dilakukan selama 6 hari untuk 377 TPS. Hingga pukul 12.00 belum ditemukan pergeseran suara ataupun kecurangan yang terjadi. Ia menegaskan kotak suara baru dibuka ketika rapat berlangsung.
“Kita jadwalkan mudah-mudahan selama 6 hari untuk 9 desa dan 377 TPS bisa diselesaikan serta bisa kita finalkan untuk tingkat kecamatan. Karena ini baru mulai dari jam 9 pagi tadi, Alhamdulillah belum ada indikasi pergeseran suara dan kecurangan. Tugas dari PPK itu hanya merekap, menghitung hasil dari hasil yang sudah di hitung di TPS. Kami tidak ada membuka kotak sama sekali, kami baru mengetahui hasilnya ketika rapat pleno ini,” tambahnya
Kegiatan ini di saksikan oleh 10 partai politik sekaligus. Kemudian di saksikan pula oleh saksi dari salah satu pasangan calon. Masing-masing partai politik mengirimkan 4 orang sebagai saksi perhitungan. Dalam satu hari dapat menghitung 6 sampai dengan 10 TPS di masing-masing desa.
“Sampai jam 12.00 tidak ada keberatan dan tidak ada indikasi kecurangan atau pergeseran suara. Kalau dilihat dari daftar hadir kurang lebih ada 10 parpol yang menjadi saksi, saksi dari Paslon nomor urut 1, saksi dari perseorangan dari DPD. Dianjurkan untuk masing-masing parpol mengirimkan 4 orang perwakilan tapi ada juga yang datang 8 orang. Diperkirakan sampai dengan hari Jumat, mudah-mudah bisa lebih cepat lagi kalau belum selesai akan kita tambah waktunya lagi. Melihat dari jadwal berdasarkan PKPU nomor 5, jadwal perhitungan suara itu sampai 2 Maret. Kami menggunakan 4 panel supaya lebih mempercepat. Karena kita baru berjalan 3 jam baru ada 8 TPS yang sudah di hitung selama, kalau diperkirakan sampai jam 8 malam diperkirakan 6 sampai 10 TPS di masing-masing desa,” lanjutnya.
Ketika ditemukan pergeseran suara maka akan diambil tindakan berdasarkan aturan di dalam PKPU. Ia menjelaskan penyelesaian masalah akan dilakukan di tingkat kecamatan terlebih dahulu.
“Kita bisa melihat dahulu bentuk pergeseran suara. Berdasarkan PKPU Nomor 5 dan 25 jika di terjadi perbedaan angka baik angka yang dipegang saksi ataupun angka yang dipegang oleh kami maka akan dibetulkan di tingkat pleno kecamatan untuk disesuaikan dengan C hasil atau C Plano, maka akan lebih mudah terkontrol,” jelasnya.
Muhammad Supriadi, Pengurus Partai Nasdem Kecamatan Telukjambe Timur mengungkapkan untuk hasil suara yang diperoleh mengalami peningkatan sebesar 20 persen dibandingkan tahun 2019 lalu. Ia optimis semua calon dari partai akan mendapatkan kursi di masing-maisng tingkat. Berdasarkan hasil perhitungan suara saat ini baru mendapatkan suara di bawah 10.
“Untuk saat ini yang saya telah keliling, ada peningkatan untuk suara Partai Nasdem dari tahun 2019 ke 2024 sekarang. Indikasi kecurangan saya belum melihat, kurang lebih 20 persen meningkat dari 5 tahun sebelumnya. Insyallah untuk tingkat kabupaten kita satu kursi, kalau untuk provinsi tetap Ketua Sabil Akbar untuk tingkat nasionalnya tetap dipegang oleh Pak Saan itu yang saya lihat dari setiap TPS yang ada. Saat ini pak Saan Mustofa lebih tinggi dibandingkan calon yang lain. Saya yakin penuh untuk mendapatkan kursi, saya akan berada di sini sampai dengan selesai. Kalau untuk saat ini yang sudah saya catat masih dapat suara di bawah angka 10. Target kita tetap satu kursi karena untuk dua kursi untuk sekarang masih lumayan berat,” tutupnya.(red/fj)