Karawang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Pendi Anwar, menyoroti rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang yang mendapat penolakan dari warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Menurut Pendi Anwar, yang juga mantan Ketua DPRD Karawang, perluasan TPAS Jalupang yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tidaklah menjadi solusi yang tepat.
Baginya, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah dapat mencari solusi untuk mengatasi tumpukan sampah yang sudah terakumulasi di TPAS Jalupang.
“Pemda Karawang harus berkolaborasi dengan pihak ketiga yang memiliki keahlian dalam pengelolaan sampah, seperti yang telah dilakukan di daerah lain dan bahkan di negara-negara yang berhasil mengelola sampah dengan baik,” ungkap Pendi Anwar.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya memaksakan perluasan lahan TPSA tanpa menemukan solusi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Pendi Anwar juga menyoroti dampak negatif dari tumpukan sampah, seperti bau tak sedap dan polusi udara yang berpotensi menimbulkan penyakit.
“Saya yakin Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memiliki visi yang lebih jauh tentang penanganan sampah di Karawang. Semoga beliau dapat melakukan kajian lebih mendalam mengenai persoalan ini,” tandasnya.(red/fj)