Karawang – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik. Pasalnya, ada temuan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Karawang Tahun 2022. Temuan itu oleh BPK. Menemukan aliran keuangan tidak wajar di lingkungan Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Karawang.
Berikut ini, lima organisasi mitra (Ormit) yang anggarannya kegiatannya diduga dipotong oleh Kepala Bidang PO, PPTK dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) serta pelaksana kegiatan. Diantaranya,
- Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang menjadi Kewenangan Daerah Kab/Kota yang dikelola oleh KORMI Karawang dipotong sebesar Rp. 25.000.000
- Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kab/Kota yang dikelola oleh NPCI Karawang dipotong sebesar Rp.34.871.000
- Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kab/Kota yang dikelola oleh SOINA Karawang dipotong sebesar Rp. 4.300.000
- Pembinaan dan Pengembangan
Organisasi Kepramukaan yang dikelola oleh Pramuka dipotong sebesar Rp.25.000.000 - Koordinasi, Sinkronisasi dan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Kab/Kota yang dikelola oleh DPD KNPI Karawang dipotong sebesar Rp.20.000.000
Selebihnya, ada sebanyak 18 Kegiatan yang dikelola oleh PPTK langsung dengan total sekitar Rp. 477.213.500. Sehingga total uang yang ditemukan BPK mencapai sekitar kurang lebih Rp. Rp.586.290.590,00.
Namun sayangnya, pihak dari Disdikpora Karawang belum memberikan keterangan atas temuan BPK tersebut hingga berita ini tayang. (red/fj)