Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda empat bahasan. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (28/12/23).
Adapun empat agenda bahasan rapat paripurna tersebut yaitu persetujuan dan penetapan raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi dan raperda tentang Penataan Penyelenggaraan Pergudangan; pengumuman SK DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024; penyampaian perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa; penutupan masa sidang DPRD Kabupaten Karawang tahun 2023 tahun.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Karawang H. Aep menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada tim pansus dan DPRD Kabupaten Karawang atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam mengkaji dan merancang raperda untuk mewujudkan Karawang lebih baik lagi.
Ia juga menyebutkan terkait 25 pengajuan program untuk tahun 2024 yang harus ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah dan berharap pembentukan tersebut bisa diselesaikan tepat waktu dan mampu membawa perubahan baik bagi Kabupaten Karawang. (red/fj)