Karawang – Puluhan aksi masa gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Karawang menggelar demo menjelang peringatan hari anti korupsi nasional 2023.
Berdasarkan pantauan, puluhan aksi masa tersebut mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) sekitar pukul 09.50 WIB pada Jum’at, 8 Desember 2023.
Mereka bergantian melakukan orasi dan membawa banner sindiran terkait kinerja Kejari dalam menangani korupsi di Kabupaten Karawang.
“Pak Kajari sudah hampir 1 tahun, mana kasus korupsi? Tak sanggup ungkap kasus korupsi, silahkan pergi!,” bunyi tulisan pada banner yang dibawa aksi masa.
Masa aksi menyebut selama 10 bulan Kejari Karawang Syaifullah menjabat, belum ada produk hukum untuk kasus korupsi di Karawang. Bahkan, beberapa kasus yang sudah mencuat ke publik, senyap begitu saja.
Meskipun begitu, demo tidak berlangsung lama dan tetap kondusif. Kemudian sekitar pukul 10.10 WIB perwakilan aksi masa dipersilahkan memasuki kantor Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan audiensi bersama Kajari langsung.
Saat audiensi, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah menyampaikan terimakasihnya kepada aksi masa karena turut mengawal perkara korupsi. Setelah itu ia memaparkan poin-poin perkara yang sedang ditangani pihaknya di tahun 2023 ini.
“Ada beberapa poin yang saya sampaikan supaya tidak miskom. Bahwasanya kita di tahun 2023 ini sudah insyaallah menangani 3 penanganan perkara dalam proses penyidikan,” ujarnya kepada awak media.
3 perkara tersebut antara lain, pertama penuntutan LKM, kedua temuan 4.257.568.854 PT Pupuk Kujang di tahun 2017 dan ketiga terkait Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Yang 1 sudah penuntutan yaitu perkara LKM dalam proses persidangan, yang 2 insyaallah dalam proses PT Pupuk Kujang untuk sementara 2017 ada temuan 4 milyar dua ratus sekian dan itu sudah kita amankan. Sudah kita titipkan ke kas negara,” ungkapnya.
“Insyaallah dalam satu dua bulan ini kita sudah bisa tetapkan tersangkanya,” pungkasnya.(aip/fj)