Dicemarkan Nama Baik, Dirut Clara Sanghiang Mandiri Buka Laporan

Dirut Clara Sanghiang Mandiri Buka Laporan ke Polres Karawang

Faktajabar.co.id – Direktur Utama Perusahaan Clara Sanghiang Mandiri (CSM) bersama Manager nya melaporkan atas pencemaran nama baik Perusahaan ke aparat Penegak Hukum. Sabtu (09/12/2023) di Polres Karawang.

Sebelumnya, Perusahaan Clara Sanghiang Mandiri merupakan perusahaan bergerak di bidang Jasa Rekrutmen Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beralamat di Perum Pesona Parahyangan Desa Palumbonsari , Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Pelaporan tersebut berawal dari postingan di platform media sosial yang di duga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap perusahaan CSM.

Ibrahim Amirudin, sebagai manager PT CSM membeberkan kepada awak media sesudah pelaporan di Polres Karawang.

“Saat ini kami pikir telah terjadi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial. Salah satu warga negara melakukan postingan yang bersifat narasi buruk ke kita, hingga menyebabkan kerugian materil dan imateril kepada perusahaan,” ucapnya.

Pada akhirnya pelaporan tersebut langsung di terima oleh bagian Reserse Kriminal Polres Karawang.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...