Karawang – Pemberian pendampingan kepada korban pelecehan seksual di salah satu sekolah yang terdapat di Kecamatan Kotabaru.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Hesti Rahayu menyampaikan terdapat laporan yang telah diterima oleh bidang P2TP2A terkait adanya kasus pelecehan dan pencabulan yang terjadi di salah satu sekolah madrasah, Kecamatan Kotabaru. Berdasarkan hasil laporan tersebut korban yang mengalami kasus itu lebih dari lima anak. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak akan melakukan pendampingan psikologis dan mberikan pendampingan pelaporan kepada korban.
“Sudah ada laporan yang masuk ke P2TP2A dan saat ini sudah dijadwalkan pendampingan psikologis(hari Kamis/besok). Jumlah anak yang mengalami kasus pencabulam dan pelecehan sebanyak lebih dari 5 orang. Kami akan melakukan Melakukan pendampingan psikologis dan mendampingi pelspiran ke polres Karawang,” ujarnya Senin (6/11/2023).
Ia menyampaikan untuk kasus ini masih di dalami. Ia menjelaskan kasus telah terjadi sejak tahun 2019 lalu namun korban tidak berani melakukan pelaporan. Sejauh ini di duga pelaku merupakan kepala sekolah dari sekolah tersebut.
“Masih didalami,traumanya seperti apa, namun kasus ini sebetulnya kasus lama,mulsi 2019 sewaktu pelaku masih menjadi guru belum menjadi kepala sekolah,tapi korban tidak ada yang berani melapor,” tambahnya.
Ia melanjutkan korban merupakan siswa kelas 4. Ketika proses pendampingan akan diberikan psikolog untuk memeriksa korban.
“Korban sekarang kelas 4 SD. Langsung berbarengan, besok rencana korban dijemput ke Karawang pake mobil P2TP2A untuk dilakukan pendampingan psikologi. Biasanya hasil konseling dari psikolog itu gak keluar langsung, mungkin nanti aja ya kalo sudah ada hasilnya,” tutupnya.(red/fj)