Karawang – Peran mahasiswa sangat penting guna bersuara dalam tindakan penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia. Demikian disampaikan Sekda Karawang saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Internasional mengusung tema Violation of UN Charter and Human Righta Pligh 110K (India Iilegally Occupid Kashmir) di Auditorium lantai 3 Universitas Buana Perjuangan (UBP), Kamis (26/10/2023) pagi.
Acara ini menghadirkan narasumber Dubes Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Faisal Fayyaz selaku Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Pakistan Jakarta. Acara ini diselenggarakan oleh UBP bekerjasama dengan Kebudes Pakistan.
Sekda menjelaskan, perguruan tinggi khususnya UBP bisa ambil peran dalam penegakkan hak asasi manusia dan penjajahan.
“Karena jelas negara kita yang pernah dijajah ketika merdeka tegas menolak segala bentuk penjajahan di dunia. Tak hanya di Kashmir, juga Palestina dan negara-negara yang dijajah dan dilanggar hak asasi manusianya,” kata Sekda.
Acep juga berharap pasca kegiatan ini juga tak hanya seminar saja. Akan tetapi dapat terjalin kerjasama pertukaran mahasiswa, pelahar atau dosen dengan Pakistan.
Sementara Faisal mengungkapkan, kedatanganya ke UBP untuk membahas dan memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai pelanggaran piagam Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dan hak asasi manusia tentang pendudukan India di Kashmir secara ilegal.
“Jadi kami ingin sampaikan kepada mahasiswa anak-anak muda dimana saja. Salah satunya Indonesia dan khususnya Karawang ini untuk sampaikan apa yamg terjadi nyatanya di Kashmir sana, supaya ini bisa tahu paham kondisi disana,” ungkap Faisal.
Faisal menuturkan, ada piagam PBB mengenai Kashmir sejak tahun 1984. Akan tetapi setelah 2019 ini kondisi penduduk di sana semakin tidak mendapatkan haknya.
“Mereka semakin tidak mendapatkan haknya sejak lama puluhan tahun. Kepada mahasiswa atau anak muda bagiamana agar berkontribusi kepada Kashmir di sana,” pungkasnya.(red/fj)