Proses Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Data Manusi Kabupaten Karawang, Nendi Sopandi

Karawang – Proses seleksi PPPK tahun 2023 hanya dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan saja dikarenakan adanya aturan dari Kemenpan 571 tahun 2023.

Pada tahun 2023 di Kabupaten Karawang diadakan proses seleksi untuk PPPK. Meski begitu untuk PPPK teknis ditiadakan terlebih dahulu. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Data Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Nendi Sopandi menyampaikan untuk jumlah formasi guru sebanyak 1.082 dari 2.174 pelamar. Kemudian dari jumlah tersebut hanya sebanyak 2.122 yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Kita di tahun 2023 ini hanya mengadakan seleksi untuk PPPK guru dan tenaga kesehatan, kalau untuk PPPK teknis karena formasi teknis di tahun 2023 sudah terisi. Formasi untuk guru kita dapatkan 1.082 dibagi untuk umum dan disabilitas. Formasi disabilitas untuk PPPK guru itu ada 32 orang. Jumlah pendaftar ada 2.174, jumlah yang submit 2.138 dan untuk pendaftar yang memenuhi syarat ada 2.122 serta yang tidak memenuhi syarat itu 16 orang. Kesalahannya itu tidak linear antara pengalaman bekerja dengan jabatan yang dilamar sesuai dengan aturan dari Kementrian,” ujarnya Rabu (25/10/2023).

Selain itu ada pula untuk pelamar PPPK tenaga kesehatan ada sebanyak 540. Jumlah ini terbagi menjadi dua kategori, pertama untuk kategori khusus sebanyak 432 dan umum sebanyak 108. Ia menjelaskan formasi khusus di prioritaskan untuk mantan tenaga honorer tahun 2022 dan untuk tenaga honorer yang pernah bekerja sebagai ASN di Kabupaten Karawang.

“Kalau untuk PPPK tenaga kesehatan ada 540 untuk formasi khusus dan umum. Formasi khusus ada 432 orang dan umum 108. Formasi khusus itu prioritas untuk mantan tenaga honorer tahun 2022 yang telah bekerja di Karawang, tapi pelamar yang pernah bekerja ASN di luar Karawang maka akan di masukkan ke dalam formasi umum,” tambahnya.

Bagi pelamar di formasi khusus tidak diperlukan melihat passing grade di setiap jabatan namun langsung melalui proses rangking. Kemudian untuk formasi umum diperlukan melihat passing grade jabatan terlebih dahulu. Di tenaga kesehatan ada sebanyak 821 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Sebanyak 171 orang tidak memenuhi syarat.

“Formasi khusus tidak perlu memenuhi passing grade dari jabatan yang dilamar, kalau umum harus melihat passing grade terlebih dahulu. Passing grade setiap jabatan berbeda-beda. Jumlah pendaftar ada 1.201, pendaftar yang submit 992 orang. Pendaftar yang memenuhi syarat itu 821 dan yang tidak memenuhi syarat pasca sanggah 171,” imbuhnya.

Kategori PPPK teknis di tahun 2023 ditiadakan disebabkan oleh adanya Kemenpan 571 tahun 2023. Ia mengungkapkan jumlah formasi di tahun 2022 sebanyak 507 orang namun yang lulus hanya ada 134 orang. Sebanyak 373 tidak lulus disebabkan oleh passing grade yang tinggi di setiap jabatan.

“PPPK teknis ini dulu kita mengusulkan dan dapat penetapan formasi sekitar 219 untuk tahun 2023. Ternyata sebelum pelaksanaan rangkaian seleksi ini ada Kemenpan 571 tahun 2023. Formasi yang di tahun 2022 jumlahnya 507 yang lulus hanya 134 orang dan masih ada sisa 373 karena passing gradenya terlalu tinggi,” lanjutnya

Pada tahun lalu, ia bersama dengan tim telah melakukan upaya dengan audiensi bersama pemerintah pusat. Kemudian ditemukan cara dengan menurunkan passing grade. Selanjutnya dari 373 orang yang tidak lulus, menjadi lulus dengan sebanyak 282 orang. Saat ini untuk PPPK teknis sedang memasuki tahap pengisian daftar riwayat hidup.

“Setelah kita intens audiensi dengan pemerintah pusat, maka diberikan keringanan dengan menurunkan passing grade. Jadi yang 373 ini jadi lulus. Dari 373 yang lulus hanya 282 tapi yang dua orang mengundurkan diri. Sekarang sedang proses pengisian daftar riwayat hidup untuk mendapatkan NIP PPPK. Karena jumlah formasi yang 2023 itu isinya sama dengan formasi tahun 2022 jadi kuota sudah di isi dengan PPPK yang di tahun 2022 dan tidak kita adakan,” jelasnya.

Setelah proses masa sanggah selesai, peserta PPPK tahun 2023 akan memasuki tahapan penjadwalan seleksi kompetensi dan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi. Ia menerangkan untuk jadwal seleksi kompetensi akan berlangsung pada 10 November sampai 4 Desember 2023.

“Kalau melihat jadwal pelaksanaan tes itu 10 November sampai 4 Desember 2023. Sekarang baru masuk tahapan pengumuman pasca sanggah. Setelah pengumuman kita akan intens rapat kembali dengan pemerintah pusat untuk menentukan titik lokasi ujian. Insyallah tahun sekarang Karawang menjadi titik lokasi jadi pelamar tidak perlu jauh untuk mengikuti tes. Sementara info dari BKN tes akan dilakukan di Swillbellin,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...