Tidak Patuhi dan Penuhi Administrasi, Provider MR Akan Segera Dipanggil!

Purwakarta – Pasca tidak mematuhi dan memenuhi administrasi , DPUTR Kabupaten Purwakarta layangkan surat teguran kepada PT. EMR selaku perusahan yang menaungi Provider MR cabang Purwakarta.

Hal tersebut, berkaitan dengan nekatnya Provider MR yang melakukan aktivitas pemasangan/pembangunan tiang serta kabel telekomunikasi, dengan menunjuk vendor ADW sebagai pelaksana tanpa memenuhi administrasi yang berlaku.

Dilayangkannya surat teguran berikut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Purwakarta melalui Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, sebagai instansi yang memberikan rekomendasi beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi, termasuk salah satunya PT. EMR.


“Sudah dikirim bang,”ucap Deny Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan saat dihubungi wartawan, Rabu(18/10/2023).

Dalam surat teguran, terdapat beberapa poin adanya indikasi pelanggaran aturan oleh Provider MR, salah satunya yaitu Undang-Undang no 34 tahun 2006 tentang jalan Bab III termasuk sanksi yang akan diterapkan karena melanggar.

Perlu diketahui, wartawan media ini sudah berusaha menghubungi Pimpinan Cabang Purwakarta Provider MR yaitu NS, melalui orang kepercayaannya, agar dapat bertemu, sesuai pedoman UU No 40 Tahun 1999 tentang pers pasal I poin 11 mengenai hak jawab, namun hingga kini belum berkenan untuk bertemu.

Salah satu staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUTR menuturkan, surat teguran sudah diterima oleh karyawan Provider MR.


“Konfirmasi ke atasannya dulu,”tutur salah satu staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Jumat(20/10/2023).

Lebih lanjut, terkait respon Provider MR atas surat tersebut, akan di follow up hingga minggu depan, serta akan dipanggil/diundang beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


“Di follow up dulu sampe sampe minggu depan, nanti diundang ke kantor sama opd terkait,”ucapnya.(Ricardo Sibuea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Konsisten Memberikan Layanan Prima, JNE Raih Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

Faktajabar.co.id – Dalam momen istimewa menyambut HUT ke- 34 yang ...