Saat Dimintai Keterangan Oleh Wartawan, Respon Pimpinan Cabang Provider MR Terkesan Ngelantur

Purwakarta – NS Pimpinan Cabang Purwakarta Provider MR tidak mengindahkan, bahkan terkesan ngelantur memberikan respon ketika dimintai keterangan oleh Wartawan melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, wartawan mendapatkan informasi dari berbagai sumber terkait aktivitas pemasangan tiang/kabel telekomunikasi oleh Provider MR dengan bekerja sama pihak Vendor ADW sebagai pelaksana. Terdapat indikasi kuat belum mendapatkan Approve(menyetujui) oleh dinas terkait mengenai Pemanfaatan (Sewa lahan) ruas jalan kabupaten.

Atas informasi tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada dinas teknis berkaitan dengan berikut, di antaranya DPUTR(Kamis 13 Oktober 2023), DISKOMINFO(Senin02 Oktober 2023) serta DPMPTSP(Kamis 13 Oktober 2023)Kab. Purwakarta dan sudah dimuat menjadi produk berita oleh media ini.

Hasil konfirmasi yang diterima oleh wartawan melalui dinas teknis, bahwa Provider MR belum diberikan Approve (menyetujui) mengenai Pemanfaatan (sewa lahan) ruas jalan kabupaten, serta tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa akan dilakukan pemasangan tiang/kabel telekomunikasi.

Namun di sisi lain, NS yang diketahui sebagai Pimpinan Cabang Purwakarta Provider MR ketika dihubungi (Rabu 11 Oktober 2023) melalui pesan whatsapp oleh Wartawan untuk dimintai keterangan/tanggapan mengenai hasil konfirmasi yang diterima, NS memberikan tanggapan/respon tidak sesuai dengan konteks pertanyaan bahkan terkesan ngelantur.
“Saya gak paham maunya apa, ya kamu mau apalagi?,”ucap NS melalui pesan whatsapp kepada wartawan, Rabu(11/10/2023.

Hingga berita ini dimuat, NS ketika dihubungi kembali melalui whatsapp (Jumat 13 Oktober 2023) untuk dimintai klarifikasi atas apa yang disampaikan, belum memberikan respon.(Ricardo Sibuea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...