Merasa Ditipu PT. Mandiri Utama Finance, Begini Pernyataan Korban

Ilustrasi

Karawang – Mandiri Utama Finance merasa tertipu oleh oknum debt colektor yang merampas kendaraanya saat hendak membayar ansuran.

Nasabah Mandiri Utama Finance Ilah Romlahwati (40)menceritakan, awalnya dua orang debt colektor mendatangi rumahnya, dan menghubungi melalui telepon selulernya.
“Waktu itu saya lagi di luar rumah di telepon sama colektor,” ujarnya.

Setelah ia berada di rumah, Ilah kemudian menelepon balik colektor tersebut untuk bertemu di rumahnya. Tidak lama dua colektor itu datang ke rumah dan menyuruh ia bersama suaminya untuk datang ke kantor dengan dalih akan membantunya agar motor Beat CBS yang sudah masuk 3 bulan tunggakan itu tidak dirampas di jalan.
” Waktu di rumah bilangnya mau bantu, dia bilang daripada diambil di jalan mending ke kantor dulu kalau punya itikad baik. Karena saya punya niat baik untuk menyelesaikan tunggakan, ya saya ikut ke kantor PT. Mandiri Utama Finance,” tuturnya.

Setibanya di kantor PT. Mandiri Finance, lanjut Ilah, kondisi kantor sudah sepi. Kunci motor dan STNK kemudian diambil oleh colektor tersebut.
“Kunci sama STNK diambil, motor harus disimpan di kantornya. Saya disuruh datang lagi besoknya karena kasirnya sudah tidak ada. Terus saya disuruh tanda tangan yang katanya menitipkan motor agar aman. Saya sama suami ngga diantarkan sampai rumah lalu naik ojeg,” tuturnya.

Besoknya, lanjut Ilah, suaminya kembali datang ke Mandiri Utama Finance untuk menghadap Abdul Wahab yang merupakan atasannya di perusahaan tersebut. Suaminya datang untuk membayar angsuran dan tunggakan sebanyak 3 bulan.
“Ketika saya bertemu dengan Pak Abdul Wahab untuk menyelesaikan tunggakan motor yang sudah dua bulan, mau jalan tiga bulan, tetapi saya ditekan harus membayar biaya penanganan sebesar satu juta tujuh ratus, jadi pembayaran tunggakan tiga bulan sebesar tiga juta seratus dengan tambahan biaya penanganan totalnya empat juta delapan ratus. Karena kurang tiga ratus ribu, motor tetap ditahan,” katanya.

Pada hari Senin (9/10), Ilah bersama suami kembali ke kantor menemui pihak Mandiri Utama Finance. Namun tetap harus membayar biaya penanganan dengan nominal Rp1,7 juta.
“Jadi saya cuma bayar 4 juta tapi masuk angsurannya cuma dua bulan. Motor baru bisa diambil tadi,” jelasnya.

Ilah juga menambahkan, dirinya merasa ditipu oleh oknum petugas dari Mandiri Utama Finance dan sangat dirugikan karena harus membayar secara cuma-cuma uang sebesar Rp1,7 juta.
“Dimana membantunya. Yang ada saya malah rugi. Saya intinya merasa ditipu dengan cara si colektor kemarin. Emang ngga merampas motor di jalan, tapi dia nipu saya. Saya akan konsultasikan ke pihal kepolisian terkait kasus ini,” pungkasnya.

Sementara ini saat di hubungi melalui whatsap pihak PT. Mandiri Utama Finance belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...