Karawang – Federasi Buruh Karawang akan geruduk Mahkamah Konstitusi dalam Aksi yang tergabung di Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) Jelang Putusan terkait UU Cipta Kerja, Senin (2/10/2023).
“Kami Federasi Buruh Karawang (FBK) serta berbagai organisasi rakyat lainnya akan turun aksi kepung MK pada tanggal 2 Oktober 2023 mulai jam 10.30 WIB sampai dengan selesai,” ujarnya Saripudin yang akrab dipanggil Acil saat di wawancarai di kantor Sekretariatnya.
Lanjut Acil, pihaknya mendoakan agar yang mulia hakim MK yang dahulu dalam perkara uji formil Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 memutuskan dan menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja cacat formil agar sehat selalu, dan tetap konsisten dengan putusannya terdahulu bahkan jauh menjadi putusan yang lebih baik sesuai data fakta dan konstitusi, tetap berkhidmat pada konstitusi dan rakyat, membuktikan bahwa MK benar-benar menjadi benteng Konstitusi.
“Kami mengingatkan dan mendoakan yang mulia hakim yang pada waktu itu memberikan dissenting opinion yang merugikan buruh dan rakyat untuk segera diberikan hidayah oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa untuk jujur, adil dan berkhidmatlah pada konstitusi dan rakyat,” ungkapnya.
Kendati demikian, aksi Pengawalan tersebut sangat diperlukan, mengingat bahwa pada putusan sebelumnya atas uji formil Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terdapat hakim yang memberikan pendapat berbeda atau di senting opinion yang merugikan buruh dan rakyat.(aip/fj)