DPRD : 350 Hektar Sawah Terancam Gagal Tanam

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Saidah Anwar

Karawang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Saidah Anwar, mengatakan seluas 350 Hektare (Ha) sawah di Desa Payungsari dan Desa Puspasari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang mengalami kekeringan sehingga terancam gagal ditanami.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh pendangkalan saluran air (irigasi) dan kurang meratanya pendistribusian air sehingga menyebabkan ± 350 Ha sawah di Desa Payungsari dan Puspasari, Kecamatan Pedes ini kekeringan.

“Tetapi di Kecamatan Pedes ini ada sebagian area pesawahan yang masih mendapatkan distribusi air sehingga sampai saat ini sudah mulai ditanami,” jelas Saidah Anwar, usai temui petani dua desa tersebut yang menyampaikan keluhannya jelang masa tanam ini, Sabtu (23/9/23).

Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, untuk segera melakukan normalisasi di sejumlah titik irigasi di dua desa tersebut.

“Karena menurut para petani sendiri, satu-satunya solusi agar sawah mereka tidak lagi kekeringan yaitu dengan melakukan normalisasi di sejumlah titik irigasi sehingga sawah meraka bisa mendapatkan distribusi air secepatnya dan dapat segera menanami sawah mereka. Setelah berkomunikasi dengan SDA PUPR Karawang, dalam waktu dekat akan dilakukan survey untuk bisa segera melakukan normalisasi,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...