Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah Belum Tepat Sasaran

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Asep Achmad

Karawang – Sekretaris Dinas Sosial, Bambang mengungkapkan permasalahan terkait bantuan sosial yang tidak tepat sasaran bukan hal yang baru. Meski begitu ia menyampaikan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui penyebab permasalahan ini. Ia menjelaskan hal ini disebabkan oleh adanya jumlah masyarakat miskin yang layak menerima bantuan belum terdata. Kemudian ada pula karena nama penerima yang telah di coret dari daftar

“Selain human eror, penyebab utamanya ada 2. Pertama, masyarakat miskin yang layak menerima bansos belum masuk DTKS. Kedua, masyarakat yang tidak layak namanya tidak dicoret dari daftar penerima,” ujarnya.

Ia melanjutkan masyarakat kurang mampu yang layak memperoleh bantuan wajib masuk ke dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia pun menyampaikan saya ini masih terdapat masyarakat yang tidak layak menerima bantuan justru memperoleh bantuan. Hal itu diakibatkan oleh adanya perubahan kondisi penerima.

“Bisa tidak tepat sasaran itu karena misal, sekarang posisi dia karyawan swasta yang gak layak dapet, kan gak boleh tuh. Ternyata dia masukinnya dua tahun lalu pas masih nganggur, begitu,” tambahnya.

Ia menyatakan kembali untuk kewenangan data penerima terdapat di operator desa. Kemudian untuk perubahan data akan diproses melalui musyawarah desa.

“Dimusyawarahkan desa itu bisa menetapkan usulan baru dan usulan penghentian. Yang berwenang masukan baru atau dicoret itu di desa,” paparnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Asep Achmad menambahkan, mengenai sasaran bansos pihak dinas sosial telah melakukan monitoring dan verifikasi terlebih dahulu. Meski begitu untuk data penyaluran akan diketahui setelah adanya konfirmasi dari PT. Pos sebagai pihak penyalur. Kemudian ia menerangkan pada September telah ada temuan sebanyak tujuh orang PNS yang memperoleh bantuan sosial. Hal ini pun telah diambil tindak lanjut dengan melaporkan kepada kementrian sosial.

“Sekarang belum bisa ketahuan yang salur berapa, yang tidak salur berapa. Insyaallah Senin atau Selasa depan baru ketahuan. Bulan kemarin, total bantuan keseluruhan Karawang itu 1.057, PKH 74 ribu yang kedetek, PNS 7 orang. Sebetulnya ini kan program Kemensos, kita hanya bantu pengawasan. Temuan itu sudah kita laporkan termasuk zoom bersama Bupati, Mensos dan KPK. Tindak lanjutnya itu pengembalian dan dicoret dari daftar penerima. Jelas harus keluar karena gak layak dapat bantuan,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...