Warga Geram, Tuntut Tower Indosat Dibongkar!

Purwakarta – Warga Rt 009/004 Desa Wanayasa, Kec. Wanayasa menuntut agar bangunan Tower Telekomunikasi PT. CMI sebagai penyedia jasa agar segera dilakukan pembongkaran.

Hal tersebut sebagai upaya tindak lanjut surat permohonan yang dilayangkan warga pada 5 Mei Tahun 2020 terkena dampak berdomisili di sekitar bangunan Tower Telekomunikasi kepada PT. Indosat agar segera dilakukan Relokasi.

Geram dengan sikap PT. Indosat yang tidak kunjung melakukan relokasi atas permohonan pada Tahun 2020 lalu, warga Rt 009/004 sempat melakukan aksi damai menolak dan meminta agar segera dibongkar bangunan Tower Telekomunikasi, Minggu 9 Juli 2023.


“Sebagai orang yang mengetahui dan merancang konsep perjanjian awal(2020), saya sangat menghargai keinginan warga untuk komitmen terhadap perjanjian yang telah disepakati,”Ucap Ikhsan Firmansyah Kepala Dusun II Desa Wanayasa kepada wartawan, Rabu(12/07/2023).

Terbaru, telah dilakukan musyawarah Rabu 12 Juli 2023 di Aula kantor Desa Wanayasa yang dihadiri oleh Warga Rt 009/004 terdampak bersama Pemdes Wanayasa (Kasi Perencanaan), Perwakilan BPD, Babinkamtibmas dan pihak PT. CMI(Penyedia Jasa Tower), dalam pertemuan tersebut dihasilkan beberapa poin yang sudah disepakati bersama, diantaranya, pihak PT. CMI diberikan waktu 7 hari kerja untuk menyampaikan informasi selanjutnya mengenai pembongkaran yang tertuang dalam surat Berita Acara Musyawarah.


“Saya berharap semua pihak pun secara bertanggung jawab melaksanakan kesepakatan, supaya dapat menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, apalagi sehingga berdampak hukum”Jelas Ikhsan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa Wanayasa.(Ricardo Sibuea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...