Karawang – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang tentang persetujuan dan penetapan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin 3 Juli 2023 malam.
Ketua DPRD Karawang H.Budianto,SH memimpin sidang itu didampingi para pimpinan DPRD dan dihadiri anggota DPRD, Polres, Dandim 0604, Kejaksaan, Forkopimda, ASN dan tamu undangan lainnya.
Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menyampaikan, rasa syukur atas penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Karawang.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Karawang hasil audit BPK kembali meraih opini WTP kedelapan berturut-turut. Hal ini tanda bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Karawang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati berjanji akan memperhatikan setiap pandangan, saran dan evaluasi DPRD ayas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami dengar banyak pandangan dari fraksi-fraksi dan evaluasi bersama Badan Anggaran untuk penyusunan APBD Tahun 2024. Setiap rupiah anggaran rakyat harus efektif dan nyata dirasakan masyarakat,” katanya.
Bupati berkomitmen bersama DPRD untuk bekerja terus memaksimalkan pembangunan daerah sesuai RPJMD.
“Terimakasih atas kolaborasinya, semoga usaha dan kerja keras kita tercatat sebagai amal ibadah kebaikan terhadap Allah SWT”pungkas bupati.(red/fj)