Karawang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Selasa (13/06/2023). Dalam kunjungan tersebut, Asisten Ombudsman, M. Taufan Dwi Putri mengapresiasi ketersediaan fasilitas dan sarana bagi kelompok rentan yang ada di Imigrasi Karawang.
Lebih lanjut, Taufan mengimbau agar Kantor Imigrasi Karawang juga menyediakan layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas.
“Terutama, bagi penyandang disabilitas yang ingin mewakili Indonesia dalam berbagai penyelenggaraan kejuaraan di tingkat internasional,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, sebagai instansi publik yang menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi Karawang mempunyai sejumlah fasilitas penunjang ramah HAM.
“Mulai dari ruang tunggu antrean dan pembuatan paspor ramah HAM, kursi roda, kacamata baca, ruang laktasi, hingga parkir khusus penyandang disabilitas,” katanya.
Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Karawang menjadi tuan rumah kegiatan pembinaan dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM yang diselenggarakan oleh Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 51 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.(red)