Purwakarta – Di era modern seperti ini, kebutuhan pasokan listrik bisa dikatakan sudah menjadi kebutuhan primer dalam menjalani kehidupan sehari-hari, namun bukan berarti tidak mematuhi aturan yang sudah berlaku dengan dalih memenuhi kebutuhan pasokan listrik masyarakat.
Seperti hal nya yang terjadi pada salah satu Perumahan di Kabupaten Purwakarta, awak media mendapatkan informasi diduga terdapat pasokan listrik ilegal yang disinyalir berada pada kawasan lahan Perhutani.
“Harus dipastikan dulu itu kawasan hutan atau bukan, nanti kita coba cek ke lapangan”Ucap Hery Kaur Tk Perhutani kepada awak media di Kantor Asper/Kbph Purwakarta, Senin(05/062023).
Terlepas kepastian bahwa Pasokan Listrik tersebut berada di kawasan Hutan atau bukan, hingga saat ini belum ada koordinasi atau pemberitahuan oleh Perusahaan Listrik Negara(PLN) Purwakarta mengenai adanya dugaan pasokan listrik ilegal kepada Warga di salah satu Perumahan Kabupaten Purwakarta.
Sampai berita ini dimuat, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Purwakarta belum dapat dimintai keterangan oleh awak media. (RS)