Ada 2.890 Anak Terlantar di Karawang,Tapi Hanya 45 Anak Peroleh Bantuan

Ilustrasi/gambar internet

Karawang – Sebanyak 2.890 anak terlantar di Kabupaten Karawang dan hanya ada 45 anak yang telah memperoleh bantuan

Dyah Palupiey Ekayanti, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial menyampaikan saat ini ada sebanyak 2.890 jumlah anak terlantar di Kabupaten Karawang. Jumlah ini terdiri dari anak usia 0 sampai dengan 18 tahun. Ia menambahkan kategori anak terlantar ini yakni tidak memiliki orangtua, faktor ekonomi.

“Anak terlantar dalam hal ini, baik punya rumah ataupun tidak, punya orang tua ataupun tidak, usia 0-18 tahun dan belum menikah, ketika secara ekonomi tidak mampu (terlantar) maka itu menjadi target sasaran kami,” ujarnya pada Kamis (25/5/2023).

Ia menerangkan proses pendataan dilakukan secara langsung melalui petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang terdapat di setiap desa. Ia melanjutkan anak-anak tersebut akan memperoleh bantuan dari pemerintah. Pemberian bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan data yang telah di identifikasi.

“Dalam kegiatan identifikasi, kita minta usulan dari PSN, dari TKSK. Mana nih yang harus dibantu anak terlantar di wilayah sodara. Setelah datanya masuk, kita identifikasi seakurat mungkin agar tepat sasaran,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa ada keterbatasan pelayanan, sehingga penanganan dan bantuannya tidak dilakukan secara merata melainkan bergantung serta dipilih sesuai kebutuhan (urgen) yang benar-benar dibutuhkan si anak. Adapun bentuk bantuannya, ada 3 upaya yakni; bantuan berjenis uang dan barang, bantuan rujukan, serta bantuan non fisik seperti pembinaan anak atau pembekalan terhadap pendamping.

“Kita masih terbatas pelayanannya, anak harus terdaftar dulu dalam DTKS. Jika tidak terdaftar tidak bisa diberikan bantuan. Karena volumenya terbatas, saat ini kita baru bisa merealisasikan bantuan satu tahun satu kali. Bantuannya tergantung hasil dari assasment pekerja sosial dan pengamatan psikologi juga. Diidentifikasi dulu kebutuhannya, pelayanan yang diberikan kita sesuaikan. Kita bisa beri kelengkapan sekolah seperti seragam alat tulis, bisa merujuk ke panti hingga merekomendasikan pengobatan gratis pakai program Karawang Sehat,” imbuhnya.

Ia menyampaikan hingga sekarang masih terdapat kendala untuk proses rujukan menuju panti yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat dan pusat. Kemudian ia menyatakan, anak terlantar dapat memilliki jaminan kebutuhan dan pendidikan saat berada di panti tersebut. Saat ini terdapat 50 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Kabupaten Karawang. Dari total anak terlantar, hanya ada sebanyak 45 anak terlantar yang telah diajukan untuk mendapatkan bantuan. Jumlah bantuan yang disalurkan untuk 45 anak tersebut sebesar 53.307.000.

“Kita bisa rujuk ke panti provinsi, nanti dia disekolahkan, diberi uang saku, dipenuhi kebutuhannya bahkan hingga kuliah. Cuman kuotanya gak tentu dan biasanya antri, apalagi di pusat kan se Indonesia. Ada bantuan dari pemerintah untuk 50 LKSA yang menaungi 2.890 anak. Bantuannya sebesar 53.307.000 untuk 45 anak, mereka dapet 1 tahun sekali, anaknya dibikinkan ATM, ditransfer ke rekening masing-masing. Pemanfaatannya tergantung dari kebutuhan mereka dengan dampingan LKSA,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...