Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada pemeriksaan anggaran tahun 2022 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat opini WTP dari BPK RI atas pengelolaan keuangan APBD tahun 2022 ini menjadi prestasi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Sebuah predikat terbaik dari proses audit pengelolaan keuangan daerah ini terungkap dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada Selasa (16/5/2023)
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, sejak tahun 2015 Pemkab Karawang selalu mendapatkan predikat WTP atas LHP BPK pada LKPD setiap tahun berturut-turut.
“BPK menilai bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah sudah baik, transparan, dan akuntabel,” tulis Cellica di akun Instagram pribadinya.
Meskipun begitu, Bupati mengakui bahwa ada sejumlah catatan yang diberikan BPK untuk ditindaklanjuti dan disempurnakan agar laporan keuangan Pemkab Karawang semakin berkualitas.
“Saya menghaturkan banyak Terima kasih atas kekompakan OPD dan para ASN di Karawang yang terus bekerja dengan teliti, cermat, dan bertanggungjawab dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat,” kata dia.
Meski pun sudah delapan kali WTP berturut-turut, Pemkab Karawang akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan masyarakat, tertib administrasi dan melaksanakan pembangunan sebaik mungkin dalam segala keterbatasan.
“Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada pembangunan daerah. Semakin baik pengelolaan anggaran, maka semakin baik juga pembangunan yang telah maupun yang sedang dilakukan,” pungkasnya.(red)