Mundur dari Ketua KPU, Miftah Farid Mau Nyaleg? Ini Penjelasan Lengkapnya

Miftah Farid

Karawang – Mantan Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengungkap alasannya mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang.

Dijelaskan Miftah Farid, adapun alasan dirinya mengundurkan diri dari Komisioner KPU Kabupaten Karawang yaitu karena ingin mengabdikan diri di bidang yang lainnya.

“Keputusan ini hasil proses perenungan, kalkulasi hitungan mendalam. Saya akan fokus pada pengabdian lainnya. Dan ibu saya juga sudah merestuinya,” ungkap Faridz kepada Kantor Berita RMOL.Jabar di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Karawang pada Minggu (7/5)2023) siang.

Disinggung soal alasan pengunduran dirinya, apakah karena dirinya akan maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Karawang atau bukan?Farid menegaskan bahwa kaitan hal itu, dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci dan jelas.

“Alasan saya mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPU Karawang, karena saya ingin mengabdikan diri di bidang yang lain,” tegas Faridz lagi.

Sebab menurutnya, lanjut dia, dalam semua perjalanan tahapan ada suatu fase khususnya secara pribadi harus mengambil keputusan.

“Karena dalam hidup ada suatu proses perjalanan ada suatu persimpangan jalan. Baik lurus melanjutkan, belok kanan atau kiri ataupun putar balik” ungkapnya.

Faridz juga menjelaskan, surat pengundurannya sudah dibuat dan ditandatangani. Bahkan sudah dikirim ke KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Jawa Barat.

“Mudah-mudahan proses ini tidak dimaknai lain-lain. Ini hanya proses alamiah, proses normal,” ucapnya.

Langkah ini juga sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Pasal 72 Tahun 2022 yang diperbolehkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai salah satu komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Surat pengunduran diri saya sudah sampaikan tanggal 1 Mei 2023. Pengunduran diri juga terjadi bukan di Karawang saja tapi di berbagai daerah lain juga ada,” katanya.

Seperti diketahui, Miftah Faridz yang menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang selama dua periode ini menyatakan pengunduran dirinya diakhir masa jabatannya yang menyisakan empat bulan lagi.

“Setelah saya istikharah dan meminta restu dari ibu kandung saya. Dan sukur alhamdulillah, keputusan saya untuk mundur sebagai Ketua KPU Karawang ini sudah direstui oleh keluarga besar saya, utamanya ibu kandung saya,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...