Karawang – Sekarang telah terdapat 18 partai politik yang mendapatkan nomor urut sebagai peserta Pemilu tahun 2024.
Proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Karawang saat ini akan memasuki tahap pengajuan calon legislatif (Caleg).
Aceng Kasum Sanjaya, Anggota KPUD Karawang Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan untuk sosialisasi dan komunikasi dengan partai politik telah dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengajuan caleg.
“Sosialisasi dan komunikasi dengan parpol terkait persiapan dan pelaksanaan pengajuan (Pendaftaran) Calon legislatif pada setiap parpil supaya tahapan dapat berjalan baik,” ujarnya, Kamis (27/4/2023).
Ia menambahkan untuk proses pendaftaran pemilu tahun 2024 memiliki perbedaan. Saat ini untuk semua persyaratan pendaftaran dari setiap calon wajib di entry ke dalam aplikasi pencalonan (Silon). Proses pengajuan caleg akan dilakukan pada Senin (1/5) sampai dengan Minggu (14/5).
“Perbedaannya dengan pemilu sebelumnya bahwa semua syarat pendaftaran dari setiap calon semuanya harus di entry kedalam aplikasi Pencalonan atau kita sebut silon. pelaksanaan Pengajuan caleg 1 – 14 Mei 2023,” tambahnya.
Proses menginput data akan dilakukan oleh operator dari setiap partai politik. Ia menegaskan jika pihak KPUD hanya memastikan seluruh data telah masuk ketika perwakilan parpol mendatangi kantor KPUD. Kemudian ia pun menghimbau kepada parpol agar dapat memberikan informasi terkait hari, tanggal dan waktu kedatangan melalui surat.
“Makanya setiap parpol harus memberitahu pada KPU terkait hari tanggal dan waktu kedatangan minimal H-1 melalui surat. Proses penginputan dilakukan oleh operator parpol, kami hanya memastikan ketika dia datang ke KPU untuk pendaftaran semuanya telah di entry ke dalam silon,” imbuhnya.
Hingga sekarang belum terdapat tanggapan dan informasi dari operator parpol. Ia menyampaikan jika sekarang telah terdapat sebanyak 18 parpol yang menjadi peserta dan mendapatkan nomor urut.
“Belum ada tanggapan dari operator parpol, saya berharap berjalan lancar. Parpol yang sudah menjadi peserta pemilu 2024 dan telah memiliki nomor urut, Karawang 18 parpol,” pungkasnya.(red)