Karawang – Himbauan larangan balik bagi pemudik pada Senin (24/4) sampai dengan Selasa (25/4) dari pemerintah berdampak pada penurunan jumlah volume kendaraan sebesar 13 persen dari tahun sebelumnya.
Pada Selasa (25/4) Listyo Sigit Prabowo, Kepala Polisi Republik Indonesia mengadakan kunjungan di pospam rest area 62 kilometer. Ia menyampaikan jika saat ini telah dilakukan beberapa upaya untuk menghindari kemacetan yang akan terjadi selama arus balik. Upaya ini mulai dari oneway, contraflow, pemanfaatan jalur Ciseundawu. Kemudian dilakukan pula pemecahan arus yang akan masuk di kilometer 66.
“Jadi baru saja kita melaksanakan pengecekan di pos terpadu kilometer 62, melihat secara langsung rekayasa dan langkah yang akan diambil apabila terjadi kepadatan. Sudah dijelaskan dilakukan langkah-langkah mulai dari pengaturan oneway dan contraflow, juga pemanfaatan jalur Ciseundawu, kemudian juga pemecah yang akan masuk di Km 66 dari arah Bandung lewat Japek Selatan,” ujarnya
Saat ini telah terjadi penurunan sebanyak 13 persen untuk kemacetan yang terjadi. Hal ini dampak dari adanya himbauan larangan melakukan arus balik pada Senin (24/4) hingga Selasa (25/4). Ia menyatakan himbauan tersebut pun bertujuan untuk mengurai adanya kemacetan dan dapat melayani masyarakat dengan maksimal.
“Tentunya juga upaya dari pemerintah dengan melakukan pengumuman untuk menghindari agar tidak balik di tanggal 24 dan 25, kita lihat dari hasil rapat tadi himbauan tersebut cukup berdampak. Di perhitungan tadi terjadi penurunan 13 persen dari angka semula. Dengan menurunnya angka ini betul-betul bisa mengurai puncak arus balik yang tentunya ingin kita hindari dan jaga. Masyarakat bisa betul-betul terlayani dengan baik dan terhindar dari terjadinya kemacetan yang luar biasa,” tambahnya.
Selain itu telah dilaksanakan pula pengaturan rest area oleh petugas kepolisian. Pengaturan ini berupa penutupan rest area yang telah penuh dengan pemudik. Selanjutnya akan mengalihkan pemudik ke rest area yang masih kosong.
“Dari petugas tentunya sudah mengatur rest area yang layak untuk dibuka dan ada kebijakan untuk menutup rest area yang penuh supaya bisa dialihkan ke rest area yang lain,” pungkasnya.(red)