Purwakarta– Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika salurkan cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan bagi 86.227 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar pada 17 kecamatan di 192 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Penyerahan bantuan dipusatkan di Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Selasa 11 April 2023.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Bulog Divisi Regional (Divre) Subang dan perwakilan PT Pos Indonesia Cabang Purwakarta.
Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap KPM itu akan diberikan secara bertahap melalui Kantor Pos kepada KPM PKH dan BPNT.
“Bantuan beras tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat serta membantu kebutuhan masyarakat. Menjelang Idulfitri kebutuhan masyarakat akan meningkat, sehingga bantuan tersebut selain dapat dirasakan juga dapat membantu mengurangi beban masyarakat,” kata Bupati yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut.
Menurutnya, meski harga beras di Kabupaten Purwakarta sudah stabil, namun pada bulan ramadan ini kebutuhannya semakin meningkat. Bantuan tersebut merupakan kebutuhan pokok yang dapat meringankan beban masyarakat.
“Mudah-mudahan ini akan meringankan beban masyarakat yang memang pada bulan ramadan ini kebutuhannya meningkat. Meskipun harga beras sebenarnya sudah stabil,” kata Ambu Anne.
Langkah penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan bansos pangan akan diberikan selama tiga bulan dalam bentuk, beras, telur, dan daging ayam.
“Pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan beras selama tiga bulan, demikian juga bantuan telur dan ayam,” kata Airlangga pada acara Kick Off Gerakan Nasional Pengendali Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 di Purwakarta, belum lama ini.
Menurut Airlangga, bansos ini perlu diberikan guna menekan inflasi yang dipicu kenaikan harga pangan menjelang hari besar keagamaan.
“Kita atur regulasinya, akan diberikan dalam tiga bulan, terutama pada desa-desa yang mendapatkan program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai,” kata Airlangga.(red)