Karawang – Keluarga Dede Asiah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang diancam akan dilaporkan ke Polda Jabar.
Ancaman tersebut dilontarkan melalui pesan suara WhatsApp yang dikirimkan langsung kepada suami korban, Yongki Hamidun.
“Kan ada urusan dengan ibunya Dede Asiah berkaitan dengan kita balik lapor ke Polda (Jabar) yah ini. Jadi kalo bapak ada keterikatan kuasa, silahkan bapak advokat dimana, gitu yah,” dalam voice note-nya.
Karena takut, ia kemudian berinisiatif mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara.
“Pendamping dari sponsor itu, mau lapor balik ke Polda Jabar. Karena, orangtuanya ini mengizinkan anaknya berangkat, nah dia akan melaporkan balik masalah itu. Nah atas ancaman tersebut, saya datanglah ke LBH Nusantara ini, karena kan takut,” kata Yongki Hamid, Senin (10/4/2023).
Sebelumnya, menurut Yongki, orangtua korban pernah dimintai tanda tangan terkait surat izin pergi ke luar negeri oleh pihak sponsor.
“Orangtuanya bilang tidak merasa, tapi pas begitu lapor ke Polres, jadi kan orangtuanya di BAP, dia ditanya ibu tanda tangan gak ? Dia bilang enggak, tapi dari Polres (Karawang) bilang ini ada tanda tangan ibu disini dengan pihak sana (sponsor),” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH Nusantara, Yono Kurniawan,SH.,MH mengungkapkan, jika orangtua korban secara strata pendidikan memang minim.
“Jadi orangtua korban ini, minim pengetahuan dalam tindakan yang diambilnya,” cetusnya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, melalui Disnakertrans, telah berhasil mengidentifikasi alamat sponsor, yang berdomisili di Damaskus.
Menurut Kepala Disnakertrans, Rosmalia, sponsor penyalur Dede Asiah itu tidak memiliki afiliasi di Karawang.
Namun, disinyalir ada beberapa PMI ilegal yang telah pulang, yang sebelumnya berhasil disalurkan oleh sponsor tersebut.
“Kami telah berhasil mencari informasi, jika Dede Asiah berangkat melalui perusahaan tersebut itu dari informasi temannya yang berasal dari Suriah, bernama Muasasah Manisan,” ungkap Kepala Disnakertrans, Rosmalia.
Lalu, dari informasi yang diterima, Dede Asiah berangkat dari Jakarta dengan visa yang diterbitkan oleh Imigrasi di Bandung.
Meski begitu, Pemkab Karawang juga sudah bertemu langsung dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Perkembangannya, KBRI Damaskus telah mengirimkan Nota Diplomatik ke Kemenlu Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit,” timpalnya.
Namun, kepulangan Dede Asiah hingga saat ini masih belum bisa dipastikan. Hingga akhirnya, puluhan mahasiswa di Karawang menggelar aksi massa, menuntut pemerintah daerah kabupaten Karawang agar segera mempercepat kepulangan Dede Asiah.
“Kami menuntut pemerintah segera memulangkan Dede Asiah,sebagai korban dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tegas Ketua DPC GMNI Karawang, Muhammad Iqro.
Aksi massa yang digelar di Bunderan Mall Ciplas Karawang juga mengecam tindakan pengancaman yang dilakukan oleh pihak pendamping sponsor.
“Terkait adanya pengancaman dari pihak sponsor ini tentunya, kami meminta pemerintah daerah agar dapat melindungi korban dan keluarganya,” pungkasnya.(red)