DPRD: Pengusaha Angkutan Mudik dan Wisata Lebaran Harus Pastikan Kendaraan Laik Jalan

DPRD Kabupaten Karawang

Karawang – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mengingatkan kepada para pengusaha angkutan yang akan digunakan untuk mudik dan wisata lebaran nanti memastikan kendaraan yang mereka miliki sudah laik jalan. Hal itu agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menggunakan jasa mereka.

Untuk itu, Komisi III DPRD berkunjung langsung ke sejumlah PO Bus yang ada di Kabupaten Karawang, Rabu (5/4/2023) dengan didampingi pihak Dinas Perhubungan setempat.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, salah satu tujuan kunjungan para legislator ke PO Bus untuk memastikan semua kendaraan yang akan digunakan untuk mudik dan wisata lebaran tahun ini sudah laik jalan. Kelaikan itu dibuktikan dengan melaksanakan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Uji KIR.

*Salah satu tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan kelaikan kendaraan untuk beroperasi, apalagi jelang mudik lebaran serta wisata saat libur lebaran pastinya akan banyak kendaraan khususnya bus yang beroperasi. Maka harus dilakukan antisipasi agar dapat mengurangi resiko kecelakaan saat bus beroperasi, salah satunya dengan memastikan kelaikan kendaraan yang dibuktikan dengan KIR yang aktif,” tegas Ketua Fraksi Gerindra tersebut.

Yang tidak kalah penting, lanjut Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin, PO harus memastikan para sopir tidak ugal-ugalan saat berkendara demi keselamatan para penumpang.

“Sopir-sopir jangan sampai ada yang ugal-ugalan saat beroperasi, karena ini juga berkaitan dengan keselamatan para penumpang. Apalagi kalau sampai berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba. Tolong PO untuk memperhatikan hal ini,” kata Kang HES.

Senada, Wakil Ketua Komisi III, H. Acep Suyatna meminta agar PO Bus yang ada di Kabupaten Karawang ini memperhatikan domisili kendaraan. Ia meminta seluruh bus yang dioperasikan di Karawang baik untuk pelayanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) atau pun wisata meminta TNKB atau plat nomor T Karawang.

“PO Bus ini kan ikut usaha di Karawang, sehingga harus berpartisipasi juga untuk Karawang. Tidak hanya melalui retribusi KIR tapi juga pajak kendaraan dengan memastikan TNKB atau Plat Nomor nya T Karawang,” kata legislator Fraksi PKB tersebut.

PO Bus Pandawa 87 yang berdiri di Karawang sejak 2022, memiliki pelayanan AKAP dan Wisata. Saat ini sudah ada 28 Bus AKAP dan 9 Bus Wisata milik Pandawa 87 yang sudah berplat nomor T KarawangKarawang, seluruh kendaraan yang beroperasi pun sudah dilengkapi dengan KIR yang masih aktif.

Sedangkan PO Bus Agramas hanya melayani AKAP saja. Dari total 46 unit Bus yang melakukan perawatan di Karawang, hanya 14 unit saja yang sudah berdomisili di Karawang atau memiliki Plat Nomor T Karawang.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...