Bupati Karawang Secara Simbolis Serahkan LKPD

Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana menyerahkan LKPD ke BPK Jabar

Karawang – Tahap pemeriksaan terperinci Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang resmi dimulai hari ini.

Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana beserta Bupati Subang, Cianjur dan Kabupaten Bekasi secara simbolis menyerahkan LKPD kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang didampingi masing-masing Inspektur Inspektorat dan BPKAD.

Henry menyebut bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama dua bulan kedepan. “LKPD yang bapak ibu sampaikan hari ini masih bentuk bahan. Makanya namanya Unaudited. Belum diaudit. Nanti 2 bulan kedepan, baru namanya berubah jadi Audited. Atau sudah diaudit,” jelas Henry.

Pemeriksaan LKPD ini merupakan kegiatan rutin tahunan dimana setiap pemda terbiasa menghadapinya. Namun, kata dia, terbiasa dan kebiasaan itu berbeda. “Sebab akan kami nilai, apakah sudah dengan standard akuntansi, sudah sesuai regulasi, apakah SPI nya tinggi, dan bagaimana kecukupan pengungkapannya,” kata Henry lagi.

Review yang disajikan dalam LKPD oleh pemda akan menentukan tingkat SPI nya. SPI ini, jelas pria berkacamata ini, ibarat jaring dimana ikan kecil pun tidak bisa lolos. “Namun jika SPI nya rendah, ikan besar pun akan lolos. Ini yang biasanya jadi temuan,” tandasnya.

Selain itu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa hanya jadi angan-angan jika pemda tidak mematuhi 3 hal utama. Pertama yakni adanya pembatasan lingkup pemeriksaan. Pemeriksa tidak diberi akses untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan. Itu dipastikan tidak akan dapat WTP. “Dan itu tidak ada obatnya. Obatnya hanya satu, berikan tim pemeriksa dokumen apapun yang dibutuhkan” kata Henry.

Kedua, pelanggaran standar akuntansi. Misal, sambungnya, ada aset yang rusak namun tercatat tapi tidak dimasukan dalam laporan. BPK masih menyediakan ruang zona koreksi.

Ketiga, ialah ketidakwajaran yang dicurigai. Namun ini masih bisa dibantu jika sebelum pemeriksaan berakhir, ketidakwajaran ini dikembalikan.

BPK sendiri kini menambah kekuatan tim pemeriksa sebanyak 15 orang. “Kami mohon dibantu integritasnya supaya tidak terjadi kejadian seperti tahun lalu. Bapak ibu tidak perlu memfasilitasi apapun baik uang atau barang, cukup beri kami kelancaran dalam bertugas,” tutup Henry.

Sementara itu Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana sudah memerintahkan para OPD untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi pemeriksa BPK untuk bertugas. “Segera penuhi apapun dokumen yang diperlukan. Beri kelancaran tugas pada BPK, sebagai wujud komitmen kita semua menjaga transparansi, kualitas, kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...