Faktajabar.co.id – Pemkab Purwakarta meraih Universal Health Coverage Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta Kabupaten Purwakarta dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Pada 1 November 2022 angkanya tercatat sebesar 96,55 persen. Untuk tahun ini, sampai dengan 1 Maret 2023 angkanya naik menjadi 97,28 persen
Atas dukungan dan kontribusi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pencapaian UHC. Jajaran Pemkab Purwakarta diganjar dengan penghargaan UHC Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai menerima penghargaan UHC Award, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.
Menurutnya, hal tersebut juga bisa dilihat dari capaian kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kabupaten Purwakarta hingga 1 Maret 2023 adalah sebanyak 980.645 orang atau 97,28 persen dari jumlah penduduk.
“Untuk kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang berasal dari Penerima Bantuan Iuran melalui pendanaan APBD/Jamkesda (PBI APBD) jumlahnya sebanyak 89.702 orang, lain-lainnya berasal dari; PBI APBN, PPU, PBPU dan iuran BP atau bukan pekerja. Hingga diperoleh total kepesertaan sebanyak 980.645 orang atau 97,28 persen dari jumlah penduduk,” kata Ambu Anne.
Kedepan, Pemkab Purwakarta menargetkan seluruh penduduk Purwakarta dapat memiliki jaminan kesehatan. Sebelumnya, Pemkab Purwakarta bersama pihak BPJS Kesehatan telah melakukan MoU rencana kerja penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Kesepakatan tersebut sebagai salahsatu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
“Kami juga konsen untuk mendorong masyarakat yang belum terkaper jaminan kesehatan. Khusus warga kurang mampu pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran agar bisa terkaper jaminan kesehatan,” kata Ambu Anne.
Ambu Anne juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta JKN-KIS sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal. “Tentu saja, hal ini nantinya dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Ambu Anne.
Ia juga menegaskan, Instruksi Presiden nomor 01 tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan program JKN mengisyaratkan bahwa bupati atau walikota harus membantu menyukseskan keberlangsungan program tersebut.
“Pasalnya, program ini merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN,” pungkasnya.(rls)