Karawang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang mengunjungi TPAS Jalupang, Senin (6/3/2023) malam. Hal itu untuk merespon para pengelola pengangkutan sampah swasta yang mengalami kendala saat hendak membuang sampah ke TPAS Jalupang karena adanya Surat Edaran DLH Nomor 660.1/105/DLH 2023.
Suryana memdesak DLH untuk mengevaluasi dan mencabut surat edaran tersebut. Mengingat dampak dari surat edaran itu berdampak kepada sulitnya proses pembuangan sampah ke TPA Jalupang dari para pengelola angkutan sampah swasta.
“Saya minta DLH mengevaluasi dan cabut surat edaran yang telah dikeluarkan. Surat edaran ini seharusnya dilakukan pengkajian, agar dampaknya dapat diminimalisir,” ujar Suryana saat berkunjung ke TPA Jalupang.
Menurut legislator Fraksi Golkar ini, pembatasan pembuangan sampah bagi para pengelola pengangkutan sampah swasta akan berdampak negatif bagi masyarakat. Sebab, bukan tidak mungkin sampah yang ada di lingkungan masyarakat akan terbengkalai.
“Ketika terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat, tentunya yang akan dikomplain adalah pengelola (swasta),” cetusnya.
Dibanding mengeluarkan surat edaran yang malah menimbulkan respon negatif dari para pengelola angkutan sampah swasta, DLH seharusnya melakukan evaluasi program kerja di Jalupang. Diantaranya evaluasi operator, alat berat dan lainnya.
Apalagi, berdasarkan keluhan para pengelola pengangkutan sampah swasta kendala dalam proses pembuangan sampah ke TPA Jalupang adalah alat berat yang kerap rusak, serta operator alat berat yang kerap datang terlambat. Sehingga terjadi antrian kendaraan pengangkutan sampah yang panjang di TPA Jalupang.
“Lebih baik LH berbenah diri untuk penangan pelayanan di TPAS Jalupang. Itu tadi bagaimana dengan jam kerja operator dan kondisi alat berat. Ketika ada petugas yang melakukan pungli, tindak,” tegas dia.
Masih kata Suryana, kehadiran pengelola pengangkutan sampah swasta membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat. Bahkan banyak diantara mereka yang bekerja sama dengan Bank Sampah untuk melakukan pemilihan sampah ekonomi sebelum dibuang ke Jalupang, sehingga meminimalisir jumlah sampah yang dibuang ke Jalupang.
“Dengan kehadiran para pengelola sampah swasta ini, perintah harusnya bersyukur karena terbantu. Maka berikan keadilan yang seadil-adilnya kepada mereka,” tandasnya.(red)