Gonjang Ganjing Polemik Pemdes Wanayasa Sampai Menyeret Kabag Hukum Turun Tangan

Purwakarta – Nampaknya Imbas kebijakan Makmur Hidayat sebagai Kepala Desa Wanayasa yang melakukan pemecatan terhadap 3 Kepala Dusun (Kadus) tanpa melakukan mekanisme/aturan yang berlaku terus berlanjut, sampai menyeret Kabag Hukum Setda Purwakarta untuk turun tangan.

Terbaru, 28 Februari 2023 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Purwakarta mengadakan klarifikasi, sebagai langkah mediasi atas polemik yang terjadi pada Pemdes Wanayasa dengan mengundang Kabag Hukum diwakili oleh Sani, Camat Wanayasa, Kepala Desa & Sekdes Wanayasa hingga 3 Kepala Dusun selaku pihak sekaligus korban pemecatan.


“Pertemuan kita tadi mediasi, pak sani menyampaikan sesuai regulasi, kita juga sama sesuai Permendagri 83 tahun 2015 telah diubah Permendagri 97 tahun 2017, semuanya berpendapat bahwa ini tidak sesuai dengan mekanisme, untuk mencabut”Jelas Nono Juhana Kepala Bidang Pemberdayaan Desa kepada awak media selepas agenda Klarifikasi, Selasa(28/02/2023).

Lebih lanjut, Nono Juhana saat dikonfirmasi maksud dari kalimat “Jangan Ada Intervensi Dari Siapapun” yang terdengar saat forum klarifikasi sedang berlangsung, hingga hasil agenda klarifikasi tersebut.


“Keputusan itu harus sesuai ketentuan, kita memerintahkan untuk mencabut, mungkin 1 minggu ya”Ungkap Nono kepada awak media.

Makmur Hidayat selaku Kepala Desa Wanayasa saat dimintai keterangan terkait hasil agenda klarifikasi tersebut.
“Penolakan weh udah”Jawab Makmur Hidayat dengan singkat sambil terburu – buru meninggalkan Gedung Dpmpd.

Ikhsan Firmansyah mewakili Kepala Dusun (Kadus) Desa Wanayasa yang dipecat, dalam forum tersebut mengungkapkan, mendengarkan alasan Kepala Desa mengeluarkan SK sampai intruksi surat dari Camat Wanayasa harus segera mencabut SK Pemberhentian 3 Kepala Dusun (Kadus) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Wanayasa.


“Barusan klarifikasi alasan pak kades mengeluarkan SK, pada intinya mah, surat yang dari pak camat itu harus mencabut SK pemberhentian kami 3 Kepala Dusun Desa Wanayasa”Ungkap Ikhsan di Gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.(RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...