Karawang – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, mengecam penggunaan Gedung Galeri Karawang mulai melenceng dari fungsi awal dibangun.
Kecaman Askun, sapaan akrabnya, terlontar dari mulutnya lantaran Gedung Galeri Karawang digunakan untuk acara lepas sambut dari Kajari Karawang yang lama kepada Kajari Karawang yang baru yang dilaksanakan pada Rabu (8/2/2023) malam.
“Kok tempatnya di Galeri? Kenapa harus gunakan Galeri Karawang untuk pisah sambut? Saya pikir orang Kejari Karawang dan pejabat Karawang itu pasti mereka tahu apa fungsi Galeri,” kata Askun.
Askun menjelaskan, fungsi awal pembangunan Galeri Karawang itu adalah untuk memerkan benda-benda bernilai seni dan budaya agar menjadi ruang pembelajaran sejarah dan budaya Karawang dan Jawa Barat secara umum bagi genersi muda, supaya mereka lebih mengenali identitas mereka.
“Jadi kenapa harus pisah sambut di Galeri? Memang gedung Aula Husni Pemda Karawang sudah runtuh? Kan masih ada, gedung itu malah lebih layak kok? Atau pemda tidak lagi bisa bantu carikan lokasi lain seperi hotel,” ucapnya.
Penggunaan melenceng Gedung Galeri, kata Askun, tidak bisa dilepaskan dari peran Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Karena tanpa izin Cellica tentu tidak akan gelar acara tersebut di sana.
“Kok Cellica tampak merusak tatanan yang sudah ada, seharusnya Cellica berikan contoh yang baik, makin ke sini Cellica makin ngawur kebijakannya,” tegasnya.(red)