Karawang – Pemerintah Desa (Pemdes) Wancimekar Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023.
Berdasarkan hasil Musdessus yang dihadiri team verifikasi dan validasi calon KPM BLT-DD, ditemukan adanya 304 KPM yang ditetapkan pemerintah Desa Wancimekar.
BLT-DD tahun 2023 diprioritaskan keluarga miskin ekstrim yang berdomisili di desa yang bersangkutan.
Adapun kriteria yang mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yaitu: kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal.
Penetapan KPM BLT-DD tahun 2023 dituangkan dalam berita acara hasil Musdessus dan akan menjadi acuan dalam penyaluran BLT-DD di Desa Wancimekar.
Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat ST mengatakan, hasil dari validasi dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sebanyak 304 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Alhamdulillah Musdesus penetapan calon KPM BLT-DD sudah selesai dilaksanakan sebanyak 304 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan 912 Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) selama setahun. Adapun dalam pemberiannya ada 4 tahap selama setahun itu, bertahap 76 Keluarga Penerima Manfaat dengan 15% dana desa,” pungkasnya.(red)