Karawang -Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Hal itu agar pelayanan kesehatan di Kota Pangkal Perjuangan dapat menjangkau masyarakat secara menyeluruh.
“UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Ini merupakan program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial dan ditunjang dengan pelayanan kesehatan berkualitas,” jelasnya, Jumat (3/2/2023).
Indriyani mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) saat Sidang Paripurna pengesahan APBD 2023. Dengan APBD Karawang Rp.5,3 Triliun harusnya Pemkab Karawang mampu membiayai jaminan kesehatan untuk masyarakat yang belum tercavoer oleh Pemerintah Pusat atau pun Provinsi.
“Dengan demikian seluruh masyarakat Karawang bisa memiliki jaminan pelayanan kesehatan sesuai arahan Intruksi Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masyarakat hanya memperlihatkan e-KTP Karawang di setiap paskes yang bekerjasama dengan BPJS,” kata Indriyani.
Masih kata Indriyani, dengan mewujudkan UHC seluruh masyarakat Karawang memiliki jaminan kesehatan tanpa memandang status ekonomi.
“Pemerintah membiayai jaminan kesehatan untuk kelas tiga, ketika ingin beralih atau naik kelas artinya masyarakat harus iuran mandiri. Maka akan dengan sendirinya masyarakat yang memang mampu untuk membayar iuran mandiri akan terseleksi ketika mereka pindah dari pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah ke iuran mandiri,” tandanya.(red)