Mengejutkan, Kades Wanayasa Dengan Tegas Tidak Akan Membatalkan SK Pemecatan 3 Kadus

Purwakarta– Kebijakan Kepala Desa Wanayasa dengan SK Pemecatan 3 Kepala Dusun 18 Januari yang tidak sesuai aturan, dinilai cacat hukum karena melanggar Permendagri No 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, nampaknya akan menjadi polemik yang berkelanjutan.

Kepala Desa Wanayasa Makmur Hidayat saat ditemui di Kantor Desa, membenarkan bahwa sudah menerima rekomendasi surat yang dikirimkan Camat Wanayasa tentang pembatalan SK Pemecatan 3 Kadus tersebut.
“Dikirim surat sama pak Camat”Ucap Makmur Hidayat, Kamis(02/02/2023).

Terkait Surat yang dikirimkan oleh Camat Wanayasa, Makmur Hidayat mengatakan, agar dibatalkan pemecatan terhadap 3 Perangkat Desa(Kepala Dusun)tersebut, karena tidak sesuai dengan Permendagri no 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Lebih lanjut saat disinggung adanya isu Pembangkangan karena tidak mengindahkan rekomendasi pembatalan SK Pemecatan tersebut, Makmur Hidayat dengan tegas mengatakan tidak akan mencabut SK Pemecatan 3 Kepala Dusun tersebut.
“Betul, itu kan sedang diperbaiki, kekurangan apa yang dikerjakan, hak preogratif saya”Tegas Makmur.

Awak media mendapatkan informasi, 3 Perangkat Desa(Kepala Dusun)Wanayasa, hingga saat ini masih tercantum dan tercatat sebagai perangkat desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Purwakarta.

Heryadi Erlan selaku Camat Wanayasa saat ditemui di Ruang Kerja mengungkapkan, sudah melayangkan surat agar pemecatan terhadap 3 Perangkat Desa(Kepala Dusun) agar dibatalkan, karena melanggar Permendagri No 83 Tahun 2105, serta tidak pernah mengeluarkan rekomendasi perihal pemecatan tersebut.
“Kita sudah menjalankan sesuai aturan yang berlaku dan objektif dalam menanggapi hal tersebut”Ungkap Abah Erlan sapaan akrab Camat Wanayasa tersebut, Kamis(02/02/2023).(Sibuea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...