Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang berhasil mensertifikasi 766 bidang aset tanah di Kabupaten Karawang di akhir tahun 2022.
“Alhamdulillah, di tahun 2022 ini dengan dorongan dari Wakil Bupati Karawang, kita berhasil mensertifikasi 766 dari 1821 bidang aset tanah atau sudah mencapai 45 persen dari total keseluruhan aset tanah di Karawang,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana di Kantor BPKAD, Rabu (18/1/2023).
Ia menambahkan, walaupun di tahun ini tidak mencapai target, sertifikasi aset daerah di tahun 2022 merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 70 bidang pertahunnya.
“Target tahun 2022 itu sekitar 280 bidang, akan tetapi, karena hal lain dan sebagainya, kita hanya mampu mencapai 141 bidang saja ditahun 2022 dan ada sisa 70 lebih bidang masih dalam proses hingga hari ini. Jadi, total ada 211 bidang,” katanya
Untuk kendalanya sendiri, lanjut dia, dari 280 bidang tersebut, ada sebagian bidang aset tanah yang sudah terdata atau memiliki sertifikat, baik pemerintah daerah maupun desa.
“Jadi, tidak semuanya kosong, ada yang sudah disertifikasi dan ada juga beberapa tanah yang proses administrasi pendataannya belum selesai karena bersertifikat atas nama orang lain,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Arief, di tahun 2023 ini pihaknya akan memaksimalkan pensertifikatan aset tanah di Karawang.
“Tahun ini kita akan lebih maksimalkan. Namun, untuk target kita tahun ini bagaimana masih bayangan, ada sekitar 100 lebih,” pungkasnya.(red)