Karawang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bersama sejumlah guru di Kota Pangkal Perjuangan, pada Selasa 10 Januari 2023 di ruang rapat DPRD Karawang.
RDP itu dihadiri Ketua DPRD H. Budianto, Ketua Komisi II H. Asep Dasuki dan sekretaris Komisi II H. Dedi Rustandi, Bagian Perekonomian, Dinas Koperasi dan UKM. Para guru mengadukan koperasi simpan pinjam Palomak yang diduga menahan berkas penting mereka.
Ketua DPRD Karawang, H. Budianto menegaskan jika berkas penting milik guru dapat dikembalikan. Namun, musyawarah itu alot hingga terjadi perdebatan. DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat kembali pada tanggal 16 Januari 2023. Dengan catatan pimpinan KSP Palomak dapat hadir.
Namun demikian, RDP bersama guru diterima baik oleh wakil rakyat. Yang menjadi tuntutan akan dibahas kembali dan diharap ada solusi terbaik.(red)