Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Melaksanakan Rapat Paripurna, Pada Jumat (30/12/2022). Bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda antara Lain Persetujuan Raperda tentang penyelenggaraan Bank sampah. Pengumuman, SK. DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2023. Penyampaian perubahan SK. DPRD tentang alat kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi-Gerinda. Penutupan masa sidang DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2022. Dengan susunan acara pembukaan, pembacaan laporan pansus DPRD, Pengumuman SK DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023. Penyampaian perubahan SK. DPRD tentang AKD dari Fraksi-Gerinda. Pembacaan rancangan keputusan DPRD. Penutupan masa sidang DPRD. Kabupaten Karawang tahun 2022, laporan alat kelengkapan DPRD. Laporan Badan Badan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Laporan Badan Kehormatan .Sambutan Bupati Yang Diwakili Oleh Wakil Bupati Kabupaten Karawang.
Rapat Diikuti Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, Dihadiri Oleh Wakil Bupati Karawang , FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Para asisten.
Turut menyaksikan juga para kelompok pakar DPRD , Staf ahli bupati, para kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para inspektur pembantu, serta para Camat se-Kabupaten Karawang.
Kepala Kelurahan, Kepala Desa , Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi Se-kabupaten Karawang , Para Pimpinan Partai Politik , Ormas , LSM , Pers Serta Organisasi Kepemudaan , Yang Mengikuti Melalui Aplikasi Teleconference.(red)